JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penanganan dampak erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 2021.
Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan tersebut mencapai Rp770 miliar, meliputi pembangunan rumah khusus yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar permukiman, seperti drainase, air minum, sanitasi dan jembatan, serta pembangunan jembatan Besuk Koboan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu korban bencana dan mengambil langkah-langkah penanganan jangka pendek dan panjang, termasuk melakukan rekonstruksi pada rumah masyarakat yang terdampak.
"Pemerintah membangun rumah masyarakat terdampak bencana bukan hanya memperbaiki kerusakannya saja, namun juga mengharapkan adanya permukiman baru yang tangguh terhadap bencana, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Menteri Basuki lewat keterangan persnya, Selasa, 28 Februari.
Melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR telah membangun rumah hhusus tipe 36 sebanyak 1.951 unit dengan alokasi anggaran senilai Rp350,55 miliar.
Pekerjaan dilakukan oleh PT Brantas Abipraya dan PT Hutama Karya sejak Januari 2022 dan telah dihuni oleh masyarakat pada Idul Fitri 2022 lalu. Masyarakat penerima manfaat tersebut berasal dari tujuh desa di Kabupaten Lumajang, di antaranya Desa Sumbersari, Desa Kebondeli Utara, Desa Kebondeli Selatan, Desa Curah Koboan, Desa Gumukmas, Desa Kamarkajang, dan Desa Kajar Kuning.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto menyebut, rumah khusus hunian tetap (huntap) tersebut dibangun berukuran 6x6 meter pada tanah seluas 10x14 meter untuk setiap Kepala Keluarga (KK) dan menyatu dengan hunian sementara (huntara).
"Desain dan spesifikasi teknis huntap ini menggunakan konsep build back better dengan teknologi rumah tahan gempa yang dibangun dengan metode RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Seluruhnya menggunakan produk dalam negeri," ujar Iwan.
Selain membangun rumah khusus, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya juga melengkapi hunian dengan sejumlah fasilitas infrastruktur dasar permukiman guna menambah kenyamanan, meliputi drainase, air minum, sanitasi dan jembatan, dengan total luas 81,55 Ha.
"Untuk instalasi air minum, dibangun reservoir berkapasitas 300 m³, pipa jaringan distribusi sepanjang 5.280 meter, dua unit broncapture, serta perlintasan dan aksesoris untuk menyambung Saluran Rumah sebanyak 1.951 SR. Total kapasitas penyediaan air minum sebesar 25 liter/detik untuk 2.000 KK yang bersumber dari Kali Tunggeng dengan debit 10 liter/detik, Kali Pitik 5 liter/detik (gravitasi), dan Hutan Bambu dengan debit 10 litet/detik dengan biaya sebesar Rp17 miliar," tambah Iwan.
BACA JUGA:
Sementara, untuk prasarana sanitasi dibangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) berkapasitas 80-500 KK dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 2000 KK, dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp57,5 miliar.
Huntap juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) untuk mengakomodasi kegiatan sehari-hari masyarakat, seperti masjid, sekolah, sarana olahraga, lapangan, ruang terbuka hijau (RTH), dan pasar.
Kemudian, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Besuk Koboan yang sebelumnya roboh akibat terjangan material vulkanik saat erupsi Gunung Semeru.
Robohnya Jembatan Besuk Koboan tersebut mengakibatkan terputusnya konektivitas yang menghubungkan Lumajang-Turen-Malang. Jembatan pengganti dibangun sepanjang 140 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp160 miliar dan dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) selaku kontraktor dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan. Saat ini, progress fisiknya telah mencapai 97,1 persen dan ditargetkan rampung akhir Februari 2023.