Sudah Belasan Tahun Ditempati, Pemkot Kupang Akhirnya Renovasi Rumah Tak Layak Huni Milik Pemulung
Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur , Jefri Riwu Kore (kiri) saat penyerahan rumah layak huni (VIA ANTARA)

Bagikan:

KUPANG  - Pemerintah Kota Kupang melakukan bedah rumah milik seorang pemulung yang selama belasan tahun menempati rumah tidak layak huni. Bedah rumah ini merupakan komitmen pemerintah bagi warga yang membutuhkan.

"Pemerintah selalu hadir untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan sebagai upaya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Antara, Jumat, 18 Februari.

Jefri Riwu Kore mengatakan Pemerintah Kota Kupang akan terus berupaya agar sebelum mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2022 semua program pembangunan rumah layak huni dapat diselesaikan secara baik.

"Dalam kondisi apapun kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan semua program prioritas sebelum bulan Agustus 2022" kata Jefri Riwu Kore.

Dia menyadari masih banyak warga yang membutuhkan bantuan perumahan yang layak huni di ibu kota Provinsi NTT ini. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk bersabar, karena keterbatasan anggaran Pemkot sehingga bantuan dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas.

Ia mengatakan pada tahun 2022 Pemerintah Kota Kupang menargetkan untuk membangun 359 unit rumah melalui program bedah rumah bagi warga tidak mampu.

Pembangunan 359 unit rumah itu menelan anggaran Rp17 miliar dari dua sumber anggaran yaitu Pemerintah Kota Kupang melalui program bedah rumah membangun 110 unit dan 249 unit dibangun dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.