3.000 KK di Kupang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Ilustrasi rumah tidak layak huni (Antara-Abd Aziz)

Bagikan:

KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menyebutkan sedikitnya 3.000 kepala keluarga (KK) di wilayahnya menempati rumah tidak layak huni. Jumlah KK itu merupakan keluarga tidak mampu.

"Masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni masih cukup banyak di Kota Kupang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Cornelis Beni Sain di Kupang, Jumat 13 Mei.

Dia menyebutkan, 3.000 KK itu menjadi target pemerintah untuk dibangunkan rumah layak huni. Menurut dia, pembangunan itu bagian dari program Pemkot Kupang bernama bantuan stimulan penyedia rumah swadaya.

Beni Sain menambahkan, adanya program bantuan stimulan penyedia rumah swadaya dilatarbelakangi oleh visi Wali Kota Kupang periode 2017-2022.

Adapun visi itu yakni terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas KKN dalam misi menyediakan ruang kota yang aman, produktif dan berkelanjutan.

Dia menuturkan, melalui gagasan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore itu sebanyak 3.000 kepala keluarga di Kota Kupang yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.

"Ribuan warga itu membutuhkan perhatian pemerintah, sehingga diharapkan program ini bisa terus berlanjut agar makin banyak warga kurang mampu yang dibantu dan memiliki rumah yang layak huni," kata Beni Sain.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Alak, Yonathan Penu mengapresiasi terobosan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang telah membangun ribuan rumah layak huni bagi warga tidak mampu.

Yonathan Penu juga memberi apresiasi yang tinggi pada program penerangan jalan dan penyediaan air bersih SPAM Kali Dendeng yang kini mulai dinikmati warga.

Menurutnya, bantuan-bantuan ini akan terus melekat di hati masyarakat dan memberikan harapan kepada masyarakat untuk percaya kepada pemimpin yang memiliki integritas dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warganya.