Pemkab Gunungkidul Bedah 400 Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Kulon Progo melakukan bedah rumah warga tidak mampu. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Bagikan:

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan bedah rumah tidak layak huni untuk 400 keluarga kurang mampu dengan anggaran Rp7 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan sebanyak 400 rumah mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH).

"Anggaran bedah rumah tidak layak huni Rp7 miliar yang bersumber dari APBD," kata Irawan dilansir ANTARA, Rabu, 23 November.

Setiap rumah mendapat anggaran simulasi Rp17,5 juta.

Biaya bedah rumah masih ditambah dari swadaya masyarakat, yang totalnya mencapai Rp9,15 juta atau rata-rata Rp22,89 juta per penerima.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan validasi data penerima program RTLH ini. Kami berharap program ini mengentaskan RTLH di Gunungkidul," katanya.

Lurah Salam, Asmuni mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan DPUPRKP Gunungkidul terkait bantuan bedah rumah ini dan akhirnya didapat 5 KK yang jadi penerima bantuan.

Asmuni bersyukur karena warganya kini bisa memiliki hunian yang lebih nyaman. Rumah mereka pun juga jadi lebih aman selama musim hujan ini.

"Bantuan stimulan Rp 17,5 juta per penerima ini menggunakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dari DPUPRKP," ujarnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan masih banyak warganya yang belum memiliki tempat tinggal layak. Bedah rumah merupakan intervensi dari pemerintah perlu dilakukan.

"Mereka harus dibantu agar menjalani hidup lebih layak di hunian yang layak pula. Ke depan, bedah rumah ini akan kami tingkatkan anggarannya," katanya.