Buat Produsen, Distributor Sampai Ritel,  Polda Jambi Keluarkan Peringatan untuk Tidak 'Bermain' Soal Minyak Goreng
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory didampingi Kasubdit I Indagsim AKBP Bram saat melakukan sidak di poduser minyak Jambi.(ANTARA)

Bagikan:

JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memberikan peringatan keras bagi distributor, produsen sampai toko rites minyak goreng agar jangan melakukan penimbunan.

Minyak goreng yang tersedia harus disalurkan ke masyarakat guna mencegah terjadinya kelangkaan. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Christian Tory saat mengecek distributor dan produsen.

"Jangan sampai nanti mereka juga ada istilahnya bermain, menyembunyikan dari produsen maupun dari distributor sudah menyalurkan tetapi dari toko-toko ritel maupun pasar dan sebagainya justru bermain spekulasi," katanya di Jambi, Antara, Kamis, 17 Februari.

Polisi, tegasnya, tidak segan-segan mengambil tindakan hukum bila menemukan penimbunan minyak goreng. Bagi masyarakat juga diimbau untuk melaporkan ke polisi bila menemukan kelangkaan minyak di wilayahnya.

"Kami sudah punya tim Satgas pangan yang selalu setiap hari mengecek kebutuhan ketersediaan bahan pokok, bahan pangan untuk masyarakat dan kami selalu update setiap hari. Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah diberikan tanggung jawab, diberikan kewenangan untuk jangan lagi melakukan spekulasi-spekulasi yang mengakibatkan terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat," kata Christian Tory.

Sementara itu, Plt Kadis Disperindag Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengatakan dengan memantau langsung distributor dan produsen di Jambi dipastikan stok minyak goreng cukup untuk kebutuhan di provinsi Jambi.

"Besar harapan kita, jangan sampai ada lagi kelangkaan-kelangkaan ketersediaan minyak goreng di pedagang kita, terutama di pedagang pengecer dan memang jadi kendala adalah harga," kata Agus.