Bagikan:

JAKARTA - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) telah resmi dideklarasikan Golkar, PAN, dan PPP dengan menandatangani nota kesepakatan (MoU) pada Sabtu, 4 Juni. KIB pun disarankan untuk segera membuka penjaringan calon presiden (capres) untuk diusung pada Pemilu 2024. 

Direktur Eksekuitf FIXPOLL Indonesia Mohammad Anas, mengatakan penjaringan capres dapat memberi ruang kepada figur internal partai koalisi. Seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Suharso Monoarfa. 

"Penjaringan bisa beri ruang bagi Airlangga, Zulhas, dan Suharso. Maupun figur eksternal," ujar Anas di Jakarta, Selasa, 7 Juni. 

Menurut Anas, Koalisi Indonesia Bersatu lebih menghendaki kekuatan partai yang secara otomatis ketum Partai Golkar sebagai capresnya. Sebab, partai beringin memiliki suara tertinggi di koalisi. 

Namun, Anas menilai, sebaiknya calon pasangan yang akan diusung dalam Pemilu 2024 berdasarkan pertimbangan kekuatan figur bukan kekuatan partai. Jika komitmennya Indonesia bersatu, kata dia, maka harus menghadirkan tokoh yang bisa mempersatukan elemen bangsa. 

"Sehingga perlu memberi ruang kepada tokoh independen seperti Andika Perkasa (Panglima TNI), La Nyalla Mattalitti (Ketua DPD RI), Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta), Erick Thohir (Menteri BUMN), hingga Ridwan Kamil (Gubernur Jabar). Di mana tokoh ini telah mendapat dukungan masyarakat untuk maju pada pemilihan presiden mendatang, dengan dasar geliat deklarasi dukungan Capres 2024 yang menghiasi media belakangan ini," jelasnya.

Anas mengingatkan, penjaringan capres KIB harus dibangun atas komitmen mempersatukan rakyat bukan segelintir elite. Sebab apabila persatuan hanya terjadi di kalangan elite, kata Anas, kemungkinan besar akan terjadi pembelahan di tingkat akar rumput. 

"Karena seringkali kharisma elite tidak berpengaruh secara efektif ke level akar rumput," katanya. 

Oleh karena itu, Anas menyarankan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menyepakati kriteria figur capres-cawapres dalam penjaringan. Para tokoh di KIB, sebutnya, perlu merumuskan kriteria figur. 

"Misalnya, memiliki pengalaman memimpin institusi pemerintahan dilevel nasional, memperhatikan aspirasi masyarakat tentang kriteria pemimpin yang diharapkan, juga mencermati situasi kebangsaan terkini dengan berbagai kompleksitas permasalahannya," terang Anas.

Selain itu, tambah Anas, KIB juga perlu melakukan uji publik secara internal dan eksternal partai. Pada tahapan ini semua kandidat yang ikut penjaringan harus diuji gagasan dan rekam jejaknya. 

"Dalam proses uji ini, KIB mesti melibatkan berbagai elemen mulai struktur pengurus partai di tingkat pusat hingga ke daerah, akademisi, tokoh masyarakat agar pembobotan capres lebih elegan, berkualitas, dan mumpuni memenangkan Pilpres 2024," pungkas Anas.