Setelah Musala, 10 Posko Ormas di Wilayah Tambora 'Dipercantik' Jadi Pos Siskamling
Posko organisasi kemasyarakatan di Tambora, Jakarta Barat, diubah menjadi Pos Siskamling (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat mengajak pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk merombak posko menjadi Pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) bagi warga setempat.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya gesekan antar ormas dan menggunakan posko lebih bermanfaat bagi warga.

"Sebanyak 10 titik posko atau gardu telah dilakukan penertiban oleh masing-masing ketua ormas secara kesadaran sendiri, " kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Rabu, 8 Desember.

Faruk mengatakan, pihak pengurus ormas yang secara mandiri mengecat posko dan menurunkan atribut, seperti bendera, serta spanduk. Selain itu, Faruk juga mengimbau seluruh pengurus ormas yang ada di kawasan Tambora untuk bekerja sama menjaga keamanan warga dan mengharapkan kehadiran ormas memberikan rasa aman bagi warga.

Hal yang sama dilakukan Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri merubah posko ormas menjadi rumah ibadah bagi warga setempat.

"Ada yang kita alih fungsikan seperti di RW 3 itu ada pos FBR, kita alih fungsikan sebagai musala dan menjadi majelis taklim," kata Kapolsek Kompol Khoiri saat dikonfirmasi di Jakarta. 

Total ada 15 posko ormas yang akan dialihfungsikan sebagai rumah ibadah. Ke-15 posko tersebut menjadi rumah ibadah berdasarkan persetujuan dari pihak ormas. Selain itu, pihaknya juga tengah menurunkan bendera lambang ormas yang tertempel di kawasan Kembangan.

Bendera ormas hanya boleh berkibar dalam kurun waktu tiga hari selama menggelar acara tertentu. Jika tidak ada kegiatan apapun, bendera ormas harus diturunkan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Hari ini sudah 30-an bendera kita turunkan. Kegiatan ini tidak ada tenggat waktu, jadi akan terus bergulir," ujar Khoiri.