Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan upaya melawan praktik rasuah tidak bisa hanya dinilai dengan banyaknya pelaku yang ditangkap. Hal inilah yang harusnya dipahami oleh publik.

"Publik juga penting untuk memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya represif dengan menindak para pelaku tapi juga dilakukan upaya-upaya pencegahan guna memperbaiki sistem dan tata kelola suatu institusi untuk menutup celah rawan korupsi," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 7 Desember.

Alasan inilah yang membuat KPK kini melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di tengah masyarakat. Salah satunya, Ali bilang, dengan menanamkan nilai integritas lewat jalur pendidikan.

"KPK intens melakukan penanaman nilai-nilai integritas melalui jalur pendidikan agar kelak generasi baru Indonesia tertanam nilai dan budaya antikorupsi," ujarnya.

Dengan cara ini, komisi antirasuah berharap masyarakat bisa terus merasakan manfaat nyata dari upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya dilakukan lewat tindakan represif.

"Kami harap masyarakat bisa terus merasakan manfaat nyata atas hasil dan kinerja pemberantasan korupsi tersebut," tegas Ali.

Sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK merosot drastis dan membuat lembaga ini jadi sorotan. Terungkapnya penurunan ini berasal dari hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia.

Lembaga ini mencatat, KPK kini berada di urutan kelima dan kalah dari Polri. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, komisi antirasuah selalu menempati posisi ke dua atau tiga.

Berikut ini hasil survei beberapa lembaga dan institusi terkait kepercayaan masyatakat:

1. TNI: 95 persen

2. Presiden: 86 persen

3. Polri: 80 persen

4. Mahkamah Agung: 79 persen

5. KPK: 71 persen

6. Kejaksaan: 76 persen

7. MPR: 67 persen

8. DPD: 66 persen

9. DPR: 62 persen

10. Partai Politik: 52 persen