KPK Bantah TWK Berkaitan dengan Kontestasi Politik di 2024
KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung penonaktifan 75 pegawai berkaitan dengan kontestasi politik yang akan berlangsung pada 2024.

Hal ini disampaikan KPK untuk menanggapi pernyataan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

"Terlalu jauh jika mengaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan kontestasi politik 2024," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Juni.

Menurutnya, TWK merupakan syarat proses alih status kepegawaian dari independen menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan tak ada maksud lain di balik pelaksanaannya. Dalam pelaksanaannya, tes ini juga sudah sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.

"KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum maka dalam upaya penegakan dan pelaksanaan undang-undang, kami lakukan sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar hukum," jelas Ali.

Ali mengatakan, pihaknya akan tetap independen dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum. Tak hanya itu, komisi antirasuah juga memastikan penanganan kasus korupsi di lembaganya tak akan melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya.

"Penanganan perkara tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum," ungkapnya.

Lagipula, tugas pokok dan fungsi KPK tidak hanya di bidang penindakan saja seperti yang selama ini dikhawatirkan oleh publik. Ada tugas lain yang juga harus dijalankan oleh lembaga ini yaitu mulai dari pencegahan, hingga pendidikan peran serta masyarakat dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi.

"Perlu kami tegaskan tugas pokok fungsi KPK tidak hanya bidang penidakan semata namun ada tugas pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

Dalam sebuah dialog bertajuk 'Teka-Teki Pemberantasan Korupsi', Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK menyampaikan kekhawatirannya jika KPK tak independen lagi dan dikuasai oleh kekuatan politik tertentu.

"Kalau KPK bisa dikuasai oleh kekuatan tertentu, kalau KPK bisa dikuasai oleh kekuatan politik tertentu. Kita tidak bisa bayangkan kontestasi politik akan berjalan fair pada 2024 nanti," kata Febri dalam dialog tersebut.

"Orang kan hanya berpikir kontestasi 2024 ya pilpres saja. Padahal kan ada tiga. Kita tidak bisa bayangkan bahwa lembaga antikorupsi independen digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik, maka yang terjadi oligarki akan makin kuat karena tidak ada kontestasi politik yang fair," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Menurut penuturan para pegawai yang dinyatakan tidak lolos, ada sejumlah keganjilan dalam pelaksanaan asesmen ini. Termasuk, ada sejumlah pertanyaan yang dianggap melanggar ranah privat.

Para pegawai yang tak lolos ini, lantas melaporkan pelaksanaan TWK ke Komnas HAM. Selanjutnya, dibentuklah tim khusus yang dipimpin oleh dua komisioner yaitu Choirul Anam dan Sandrayati Moniaga untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam tes ini.

Selain menyampaikan laporan ke Komnas HAM, para pegawai ini juga melaporkan pimpinannya ke sejumlah pihak dari mulai Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman RI.