Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak narasi tak benar yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab di tengah tahun politik. Upaya ini dinilai sebagai salah satu bentuk risiko pemberantasan rasuah di Tanah Air.

"Pada masa-masa tahun politik ini, KPK tentu juga menyadari berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya pada risiko potensi masifnya tindak pidana korupsi namun juga berbagai opini kontraproduktif yang coba dihembuskan di masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 27 April.

Salah satu isu yang banyak tersebar adalah KPK berpolitik. Padahal hal ini tidak benar, kata Ali, karena banyak kepala daerah maupun legislator dari berbagai partai yang mereka tangkap.

"Mereka merupakan kader ataupun produk dari suatu proses politik. Tentunya kalau dilihat lebih jauh lagi, para tersangka berasal dari beragam partai," tegasnya.

Lagipula, KPK selama ini bekerja sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019. "Bahwa dalam pelaksanaan tugas memberantas korupsi bersifat independen tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun," ujar Ali.

Sehingga, komisi antirasuah selalu memastikan mereka telah mengantongi alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Dalam menindak suatu perkara, KPK tegaskan tidak melihat perkara atau pelaku dari warna apa ataupun latar belakang sosialnya tapi dari kecukupan suatu alat bukti atas tindak pidana korupsi," ungkap Ali.

"Masyarakat pun bisa melakukan cross check data para pihak yang menjadi Tersangka KPK melalui website kpk.go.id," pungkasnya.