JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bekerja maksimal memberantas rasuah. Pejabat korup akan ditindak tanpa peduli latar belakangnya, termasuk partai politik yang menaunginya.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi isu beredar jika komisi antirasuah ikut campur dalam kontestasi politik. Katanya, lembaganya independen dan tak akan terpengaruh intervensi manapun sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK sesuai amanah undang-undang bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 April.
"Sama sekali (penindakan dilakukan, red) tanpa melihat latar belakang para pelakunya. Termasuk dari unsur partai politik manapun," sambungnya.
Ali memastikan pengusutan kasus korupsi yang saat ini dilakukan juga sesuai bukti yang dikantongi. Masyarakat bisa mengecek data para pelaku korupsi melalui situs KPK.
"Selain pada upaya penindakan, KPK juga intens melakukan upaya Pencegahan korupsi dengan mendorong perbaikan tata kelola kepada seluruh partai politik, tidak hanya kepada parpol tertentu saja," tegasnya.
اقرأ أيضا:
KPK paham jika pada tahun politik ini mereka akan terkena imbasnya. Bahkan, ada opini tak benar yang coba dihembuskan pihak tertentu yang tak suka dengan kinerjanya.
"Namun hal itu kami anggap sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebagaimana hal ini telah KPK alami pada tahun-tahun sebelumnya dalam siklus tahun politik," pungkasnya.