Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan. Tim sudah dibentuk dan siap bekerja melakukan klarifikasi.

"(KPK, red) sudah buat tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis, 27 April.

Pahala masih irit bicara tentang pengusutan harta janggal Achiruddin. Dia hanya menegaskan saat ini pengumpulan data sedang dilakukan.

AKBP Achiruddin Hasibuan kini ditahan di tempat khusus dan dicopot dari jabatan Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dia diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa dan viral di media sosial.

Tak sampai di sana, harta kekayaan Achiruddin juga disoroti warganet. Dia kerap memamerkan motor gede tapi ternyata kendaraan mewah ini tak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilihat dari situs e-LHKPN, Achiruddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2021 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pada laporannya, Achiruddin mencatatkan harta sebesar Rp467.548.644 dan dia tidak tercatat memiliki utang.

Berikutnya, hanya dua aset yang disampaikannya ke KPK yaitu tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan dengan nilai Rp46.330.000 dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta. Achiruddin juga melaporkan kepemilikan kas setara kas senilai Rp51.218.644.

Ini bukan kali pertama Achiruddin melaporkan kekayaannya. Dari catatan LHKPN KPK dia pernah menyampaikan hartanya pada 2011 saat menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.

Namun, jumlahnya kekayaannya sama seperti yang dilaporkan Achiruddin pada 2021 yaitu Rp467.548.644. Hanya saja, rinciannya tidak bisa diakses karena situs KPK menyebut data tidak bisa ditemukan.