Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoodinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sebelum memanggil AKBP Achiruddin Hasan. Pemanggilan ini berkaitan dengan klarifikasi harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil.

"(Akan, red) dengan Itwasum Polri (sebelum permintaan klarifikasi, red)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 2 Mei.

Hanya saja, Pahala belum memerinci kapan kepastian pemanggilan itu. Apalagi, tim yang dibentuk komisi antirasuah saat ini sedang bergerak mengumpulkan data dan informasi kekayaan Achiruddin.

"Sedang kumpulkan data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain," tegasnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan eks Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Namun, dia dicopot dari jabatannya karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Ia memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya.

Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah mengendus transaksi mencurigakan AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain sudah dilakukan.

Tak sampai di sana, lembaga ini juga memblokir rekening milik Achiruddin. Langkah tersebut dilakukan karena terindikasi dugaan pidana pencucian uang.

Dari dua rekening yang diblokir itu, disebutkan jumlahnya mencapai puluhan miliar. Namun, angka pastinya belum disampaikan PPATK.