JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menelisik kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Pencarian data hingga pemeriksaan faktual laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bakal dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk.
"Sudah dibentuk pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 1 Mei.
Sementara terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Achiruddin, Ali belum mau banyak bicara. Dia hanya memastikan tiap tindakan yang dilakukan akan sesuai kewenangan yang dimiliki KPK.
"Sejauh ini kami akan fokus dulu soal pemeriksaan LHKPN sesuai kewenangan yang KPK miliki," tegasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah mengendus transaksi mencurigakan AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain sudah dilakukan.
Tak sampai di sana, lembaga ini juga memblokir rekening milik Achiruddin. Langkah tersebut dilakukan karena terindikasi dugaan pidana pencucian uang.
BACA JUGA:
Dari dua rekening yang diblokir itu, disebutkan jumlahnya mencapai puluhan miliar. Namun, angka pastinya belum disampaikan PPATK.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan eks Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Ia dicopot karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Ia memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya.