Bagikan:

DENPASAR - Petugas Imigrasi Bali menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena diduga melanggar etika dengan menari dan berpose tidak pantas di Pura Pengubengan, Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali.

"WNA yang menari dengan pose tidak pantas di Pure Pengubengan Besakih sudah ditemukan pagi tadi sekitar pukul 11.00 WITA.

Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas ll TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Senin, 1 Meil.

Ketiga WN Rusia itu berinisial SN (37) IN (35) 35 dan ML (29). Saat ini ketiganya diamankan di kantor Imigrasi Singaraja.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat di dalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami di dalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan menerangkan, pihaknya langsung mencari ketiga bule Rusia itu setelah mendapatkan laporan.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati," ujar Barron.