JAKARTA - Mantan Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan disebut menerima gratifikasi dari PT Almira selaku pemilik gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Sebab, ia menjadi 'pengawas' gudang tersebut.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin, 1 Mei.
Dari pendalaman AKBP Achiruddin Hasibuan telah lima tahun terakhir menjadi pengawas gudang milik PT Almira tersebut. Namun, mengenai jumlah gratifikasi yang diterimanya sampai saat ini masih diusut.
"Sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," ungkapnya.
Perwira menengah Polda Sumut itu bisa menjadi pengawas gudang karena memiliki kedekatan dengan pihak PT Almira. Terlebih, lokasi gudang dan rumah AKBP Achiruddin berdekatan.
"Mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, Hadi menyebut, penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK. Saat ini, pihaknya fokus mendalami terkait dengan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga:
"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," kata Hadi.
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan eks Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Ia dicopot karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Ia memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya.