JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) tak langsung mengusut dugaan kepemilkan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan walaupun sudah melakukan penggeledahan.
Penyidik terlebih dahulu menunggu proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang melibatkan Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.
"Kita tunggu nanti penyidik menuntaskan peristiwa awalnya dulu (penganiayaan, red)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada VOI, Jumat, 28 April.
Tindak pidana awal yang dimaksud yakni penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Di mana, keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan atau mendukung terjadinya tindak pidana tersebut.
Sehingga, setelah proses penyidikan kasus itu telah rampung, penyidik baru akan mengembangkan dan mengusut soal dugaan kepemilikan gudang BBM jenis solar itu.
"Penyidik kita fokus tindak pidana awalnya," kata Hadi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggeledah gudang penyimpanan BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Gudang itu berada di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
Penggeledahan itu guna membuktikan informasi yang berkembang perihal AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki gudang penyimpanan BBM itu secara ilegal.
"Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami," sebut Hadi.
Tak hanya penggeledahan, sejumlah pemeriksaan saksi turut dilakukan. Namun, mengenai hasilnya belum disampaikan secara rinci.
BACA JUGA:
"Ya pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya ya karena kita masih dalami semuanya," kata Hadi.