Kapolri Sudah Kasih 3 Tugas untuk Para Eks Pegawai KPK: Awasi Dana COVID-19 dan Pantau Proyek Strategis Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bagikan:

JAKARTA - Para eks pegawai KPK yang merapat ke Polri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberikan tugas perdana oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Setidaknya ada tiga tugas yang harus mereka selesaikan.

"Kapolri ketika pidato ingin kita melaksanakan tiga hal. Pertama, mengawasi dana COVID-19, kemudian proyek strategis nasional dan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Senin, 6 Desember.

Meski telah diberi tugas, Yudi menyatakan sampai saat ini belum jelas posisi yang bakal ditempatinya. Tetapi, ditegaskan para eks pegawai KPK itu akan membantu Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sampai saat ini, kita belum tahu teknisnya," katanya.

Terlepas dari hal itu, Yudi berterima kasih kepada Kapolri lantaran sudah memerikan kesempatan. Hal ini pun dianggap sebagai upaya reformasi.

"Kita berterimakasih beliau memberikan kesempatan pada kita untuk kembali aktif memberantas korupsi. Itu pasti akan merealisasikan dan ini adalah upaya reformasi yg dilakukan oleh beliau," tandas Yudi.

Sebelumnya, 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara. Meski, ada 8 orang yang tercatat menolak tawaran tersebut.

Dari 8 orang itu, salah satu di antaranya yakni Rasamala Aritonang. Alasan menolak menjadi ASN Polri lantaran telah menjadi pengajar di salah satu Universitas.

Kemudian, ada pula 4 orang yang belum memberikan keputusan. Sehingga, Polri memberikan mereka waktu untuk menentukan pilihan.

Sedangkan, satu orang sisanya yakni Nanang. Dia disebut telah meninggal dunia pada bulan lalu.