Kehadiran Novel Baswedan dkk Diharap Pertajam Langkah Pemberantasan Korupsi di Korps Bhayangkara
Eks penyidik KPK, salah satunya adalah Novel Baswedan (Wardhany Tsa Tsia /VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kehadiran mereka diharap mempertajam langkah pemberantasan korupsi di Korps Bhayangkara yang selama ini terkesan jargon semata.

Novel Baswedan akhirnya menerima pinangan menjadi ASN Polri. Dia bilang, kesamaan visi untuk memberantas korupsi yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuatnya tertarik untuk bergabung.

Langkahnya untuk bergabung di Korps Bhayangkara ini kemudian ditanggapi oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana. Ia berharap para mantan pegawai KPK yang kini menyebrang ke Polri bisa mempertajam aksi melawan korupsi yang ingin dilakukan oleh Listyo Sigit.

"ICW tentu menaruh harapan besar kepada eks pegawai KPK yang bergabung ke Polri dapat membantu kepolisian untuk melakukan aksi percepatan pemberantasan korupsi. Sebab, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi hanya sebagai jargon tanpa ada hasil yang konkrit," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa, 9 Desember.

Selain itu, ICW juga mengusulkan Kapolri dapat membentuk satuan tugas khusus antikorupsi. Tujuannya, agar Novel Baswedan dkk dapat memetakan potensi korupsi sehingga reformasi di tubuh kepolisian bisa dilakukan.

"Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," tegasnya.

Diketahui, setelah merapat ke Polri sebagai aparatur sipil negara, Novel Baswedan dkk nantinya punya tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada tiga tugas khusus yang harus mereka selesaikan termasuk mengawasi dana COVID-19.

"Kapolri ketika pidato ingin kita melaksanakan tiga hal. Pertama, mengawasi dana COVID-19, kemudian proyek strategis nasional dan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Senin, 6 Desember.

Sementara terkait pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri, rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Setelah resmi, mereka harus menjalankan orientasi lebih dulu sebelum menjalankan tugas-tugasnya.

"Setelah pelantikan kita ada orientasi," ujar eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono kepada wartawan, Selasa, 7 Desember.

Dalam proses orientasi, 44 eks pegawai KPK itu akan mendapatkan pengetahuan umum soal status mereka di Polri.

"Tahu apa itu PNS, ASN dan segala macam lebih tahu tentang organisasi Polri. Jadi saya pikir nggak apa-apa buat pemanasan biar kita enggak kaget juga. Karena untuk bisa berkontribusi di lembaga yang sebesar ini tentu kita butuh Informasi yang memadai juga," pungkasnya.