Meski Sudah Gabung ke Polri Jadi ASN, Ternyata Novel Baswedan Masih Berharap 'Balik' KPK
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menyatakan masih memiliki niat untuk kembali bertugas di lembaga antirasuah. Meski, saat ini sedang proses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Tentunya (keinginan kembali ke KPK)," ujar Novel kepada wartawan, Selasa, 7 Desember.

Bahkan, keinginan untuk kembali ke lembaga antirasuah itu tak hanya pada dirinya. Melainkan, seluruh eks pegawai KPK yang telah diberhentikan.

"Pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," papar Novel.

Tapi, Novel menyatakan kembalinya mereka seolah hanya khayalan. Sebab, hal itu baru akan terjadi jika pimpinan KPK memiliki keinginan kuat untuk memberantas korupsi.

Artinya, pimpinan KPK saat ini dianggap tidak serius dalam menjalankan tugas sebagai pemberantas tindak pidana korupsi.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah," kata Novel.

"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," sambungnya.

Sebelumnya, 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara. Sedangka, ada 12 orang yang tercatat menolak tawaran tersebut.

Dari 12 orang yang menolak, salah satu di antaranya yakni Rasamala Aritonang. Alasan menolak menjadi ASN Polri lantaran telah menjadi pengajar di salah satu Universitas.