JAKARTA - Novel Baswedan dan kawan-kawan telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, mereka mesti menjalani masa pendidikan selama 14 hari sebelum bertugas di Polri.
"Selesai menerima nomor induk pegawai sesuai dengan persyaratan dari ASN maupun BKN harus mengikuti pendidikan selama 14 hari," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 9 Desember.
Proses pendidikan akan berlangsung di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat. Namun, mereka bukan dididik oleh Polri melainkan Lembaga Administrasi Negara.
"Yang menyelenggarakan pendidikan, kurikulum dan tenaga pendidiknya itu dari Lembaga Administrasi Negara," kata Dedi.
Setelah rampung menjalani masa pendidikan, Novel dkk bakal diambil sumpah. Hingga akhirnya, bertugas sesuai dengan posisi masing-masing.
"Akan diambil sumpah dan ditempatkan sesuai dengan jobdesk dan kompetensi yang sudah ditentukan," kata Dedi.
BACA JUGA:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka resmi mejadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.
Dengan resminya Novel dan kawan-kawan menjadi ASN Polri, diharapkan dapat memperkuat Korps Bhayangkara. Terlebih dalam sektor pencegahan tindak pidana korupsi.