JAKARTA - Niatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepolisian mendapat apresiasi dari Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior komisi antirasuah ini meyakini keinginan Listyo merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, usai gagal menjadi ASN di KPK karena tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya sampaikan bahwa saya dan kawan-kawan mengapresiasi apa yang direncanakan Pak Kapolri. Saya yakin ini juga kebijakan dari pemerintah," kata Novel yang dikutip Selasa, 12 Oktober.
Dia mengatakan para mantan pegawai KPK tentu siap berkontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara. Hanya saja, Novel dkk masih menunggu realisasi dari rencana perekrutan itu.
Apalagi, hingga saat ini pembahasan tentang perekrutan mereka masih dilakukan di lingkungan Korps Bhayangkara. "Kami juga ingin melihat nanti rencananya seperti apa dan seterusnya," ungkap Novel.
"Apabila kami memiliki peluang atau dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara, untuk hal yang jauh lebih besar tentu akan menjadi pilihan kami. Tapi tentunya kami perlu melihat lebih jelas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri terus menunjukkan keseriusannya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan sebagai ASN. Niatan yang terlontar langsung dari mulut Kapolri ini juga sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara.
Terbaru, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian besar dari 57 mantan pegawai KPK telah menerima tawaran menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Ia mengatakan hal ini diketahui setelah adanya komunikasi dengan perwakilan puluhan mantan pegawai tersebut.
"Sudah ada pertemuan dari mereka, dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," ujar Ahmad kepada wartawan, Senin, 11 Oktober.
Namun Ramadhan mengatakan belum ada rencana untuk melakukan pertemuan kedua dengan para mantan pegawai KPK tersebut. Perekrutan Novel Baswedan dkk masih dalam proses sehingga tidak ada perkembangan yang signifikan.
Menurutnya, Polri saat ini terus masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negera (BKN). "Tidak ada kendala, prosesnya berjalan lancar masalah waktu saja. Masalah waktu saja," kata Ramadhan.