JAKARTA - Polri terus menunjukkan kesungguhannya untuk menarik 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didepak pada akhir September lalu akibat gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Meski begitu, Novel Baswedan dkk tidak serta merta langsung menerima tawaran tersebut karena mereka akan lebih dulu mendengarkan secara detail rencana tersebut.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan mengatakan ia dan puluhan kawannya siap jika diundang oleh Polri untuk membahas tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal mengundang Novel Baswedan dkk untuk membicarakan rencana pengangkatan mereka menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
"Kita akan datang memenuhi undangan Polri," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Senin, 4 Oktober.
Ia mengatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan lebih lanjut niatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat mereka sebagai ASN. Apalagi, rencana tersebut merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang diakibatkan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika sudah gamblang, kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap," ujar Hotman.
BACA JUGA:
Menepati pernyataannya, perwakilan 57 pegawai KPK akhirnya mendatangi Mabes Polri pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Argo mengatakan ada sembilan mantan pegawai komisi antirasuah yang hadir dalam pertemuan tertutup itu.
"Jadi tadi juga dari perwakilan teman-teman mantan KPK sembilan orang. Ada Mas Farid, Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri, dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan.
Menurutnya, pertemuan digelar untuk mendengar dan mendiskusikan niatan Kapolri untuk merekrut Novel Baswedan dkk. Selanjutnya, Argo mengatakan komunikasi akan terus berlangsung sambil pihaknya mematangkan regulasi teknis perekrutan yang dibahas bersama ahli.
Nantinya, Polri dan mantan pegawai KPK ini akan kembali bertemu walau belum ada informasi kapan pertemuan lanjutan tersebut. "Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah (menjalin pertemuan, red). Artinya kita sudah saling diskusi," tegas Argo.
"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," imbuhnya.
Sebelumnya, 58 pegawai dinyatakan tak bisa lagi bekerja di KPK karena mereka gagal menjadi ASN sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 per akhir September mendatang. Para pegawai tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.
Selain itu, ada juga penyidik muda Lakso Anindito yang gagal setelah ikut tes susulan karena baru selesai bertugas. KPK berdalih mereka tak bisa jadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil asesmen mereka.
Jelang pemberhentian dilakukan, Kapolri mengaku ingin merekrut puluhan pegawai itu untuk jadi ASN Polri. Keinginan ini disampaikan lewat surat kepada Presiden Jokowi pekan lalu dan disetujui.
Ada pun alasan Sigit ingin merekrut puluhan pegawai ini karena Polri membutuhkan SDM untuk memperkuat lini penindakan kasus korupsi. Terlebih, Polri saat ini juga fokus dalam penanganan pemulihan COVID-19.
Polri juga menegaskan perekrutan itu bukanlah jebakan agar Novel Baswedan dkk tutup mulut setelah diberhentikan dari KPK. Kehadiran Novel dan koleganya dirasa perlu untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Terlebih, para eks pegawai KPK itu memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Sehingga, mereka diharapkan dapat kembali membantu untuk menciptakan negara bebas korupsi.