JAKARTA – Dalam rangka membendung perkembangan mata uang kripto dan penyebaran Yuan digital, pemerintahan Xi Jinping melakukan pemblokiran akun-akun media sosial yang membahas cryptocurrency.
Hal tersebut terbukti ketika pada akhir pekan kemarin sejumlah akun kripto di Weibo diblokir. Tidak hanya memblokir, pemerintah China juga mengirimkan pesan kepada akun tersebut dengan sebuah peringatan “melanggar hukum dan aturan.”
“Ini Hari Penghakiman untuk kripto,” kata sosok yang menyebut dirinya sebagai Woman Dr. bitcoin mini. Dia merupakan penggemar Bitcoin yang akunnya diblokir pada Sabtu 5 Juni lalu, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Pemblokiran di media sosial Weibo tersebut berlangsung setalah adanya laporan dari Xinhua, media China yang mengungkapkan banyaknya scamming atau penipuan kripto yang terjadi di media sosial tersebut.
BACA JUGA:
Selain itu, laman media lokal CCTV juga melaporkan bahwa mata uang kripto jadi aset yang kerap digunakan untuk perdagangan black market. Selain itu, media tersebut juga mengatakan bahwa kripto sering digunakan untuk transaksi narkoba dan perjudian.
Sentimen negatif dari pemerintahan China ini sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu. Saat itu, pemerintah melarang keras institusi pemerintahan termasuk regulator keuangan untuk terlibat dalam perdagangan maupun penukaran kripto.
Meskipun demikian, pelarangan tersebut menyulut antusiasme masyarakatnya dalam membeli uang kripto. Mereka memanfaatkan platform pedagangan uang kripto untuk membeli Bitcoin cs dengan menggunakan uang kripto yang lebih stabil atau stable coin seperti USD Tether (USDT). Pasalnya harga USDT mengikuti harga dollar AS saat ini.