JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk mata uang kripto, China justru menyebarkan 40 juta Yuan Digital sebanyak bagi warganya. Nilai Yuan Digital yang dibagikan ditaksir mencapai dengan Rp89,4 miliar.
Namun, sebelum mendapatkan Yuan Digital para warga harus terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui aplikasi perbankan untuk mendapatkan jatah satu ‘paket merah’ atau angpau. Total ada 200 ribu angpau yang dibagikan melalui mekanisme undian, sebagaiamana dilansir dari CNBC International, Rabu 2 Mei.
Informasi tersebut disampaikan oleh Biro Pengawasan dan Administrasi Keuangan Lokal China. Di dalam setiap amplop yang dibagikan akan berisi sebanyak 200 digital Yuan (setara Rp 447.000).
Warga yang mendapat uang digital tersebut bisa membelanjakannya ke sejumlah merchant pilihan. Undian Yuan digital tersebut akan berakir pada 7 Juni mendatang.
BACA JUGA:
Yuan digital merupakan mata uang resmi yang dikeluarkan oleh Bank Sentral China, People Bank of China (PBoC). Di mana saat ini China sedang melakukan uji coba penggunaan uang digital tersebut. Hingga saat ini pemerintahan Xi Jinping belum meluncurkan Yuan digital untuk digunakan oleh warga China.
Sebelumnya, China telah menguji coba uang digitalnya di kota Chengdu pada Februari lalu. Waktu itu pemerintah membagikan uang digitalnya sebanyak 40,2 juta Yuan digital. Selain Chengdu, kota Shenzen juga sudah merasakan hal yang sama.
Gubernur PBoC, Li Bo mengungkapkan bahwa uji coba tersebut akan dilakukan secara masif. Kabarnya, uang digital Yuan juga bisa digunakan oleh warga negara asing pada saat Olimpiade Musim Dingin 2022 yang diselenggarakan di Beijing.
Uji coba Yuan digital dilakukan setelah pemerintah China memperketat kebijakan untuk mata uang kripto di negeri sendiri. Keputusan tersebut telah membuat market uang kripto menjadi crash pada pertengahan bulan Mei lalu. Belum lama ini, China juga dikabarkan telah melarang aktivitas penambangan Bitcoin di dalam negeri.