Presiden El Salvador Ajukan RUU Buat Legalkan Transaksi Uang Kripto
Ilustrasi Bitcoin (dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden El Salvador Nayib Bukele akan menyetujui Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sebagai alat pembayaran yang sah di negaranya. Hal itu tertuang dalam RUU yang akan diserahkan ke Kongres pada Minggu depan.

“Dalam jangka pendek ini akan menghasilkan lapangan kerja dan membantu memberikan inklusi keuangan kepada ribuan orang di luar ekonomi formal,” kata Bukele dalam sebuah video yang ditampilkan pada konferensi Bitcoin 2021 di Miami.

Strike, aplikasi pembayaran seluler yang diluncurkan di El Salvador pada bulan Maret, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyambut baik undang-undang tersebut dan bekerja sama dengan negara tersebut untuk menyukseskan penggunaan teknologi bitcoin.

"Ini adalah dentuman yang terdengar di seluruh dunia untuk bitcoin," kata pendiri dan CEO Strike Jack Mallers seperti dikutip pada konferensi Miami.

"Mengadopsi mata uang digital asli sebagai alat pembayaran yang sah memberikan El Salvador jaringan pembayaran terbuka yang paling aman, efisien, dan terintegrasi secara global di dunia," kata Mallers.

Selain El Salvador, beberapa negara lainnya juga berencana untuk menerima transaksi keuangan melalui bitcoin. Pembayaran menggunakan uang kripto juga mulai diterapkan Apple dan Tesla dalam pembelian gawai.