Bagikan:

JAKARTA – Scamming atau penipuan kerap mengincar para pemilik kripto di dunia maya. Penipu ini berhasil mengelabui para investor cryptocurrency dan menggondol uang kripto senilai Rp 28,5 miliar.

Penipu itu berpura-pura menjadi bos Tesla, Elon Musk untuk memangsa para korbannya. Dia mencuri uang kripto sejumlah tersebu dalam enam bulan terakhir. Hal ini dikabarkan oleh Federal Trade Commission (FTC) selaku regulator Amerika Serikat, pada Senin 17 Mei.      

Pihak FTC mengungkap modus penipuan yang dilakukan para pelaku biasanya selalu menjanjikan pengembalian dana yang sudah dilipat gandakan dari jumlah sebelumnya.

“Penipuan selalu berkedok korban dijanjikan mendapat pengembalian dana dalam jumlah besar dan klaim bahwa aset kripto milik pengguna akan digandakan,” ujar pihak FTC sebagaimana yang dikutip dari The Verge.

FTC juga mengabarkan bahwa penipu tersebut sudah menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi Elon Musk selama bertahun-tahun. Penyamarannya ini kerap berhasil menjerat para pengguna media sosial yang “bermain” kripto.

Pelaku melakukan aksinya di media sosial Twitter. Dia bahkan memilih menggunakan nama akun dan foto profil yang mirip dengan akun Twitter milik Elon Musk.

Penipu itu tahu cuitan Elon Musk kerap mempengaruhi pasar kripto dan mengundang komentar dari para penggemar kripto yang banyak. Memanfaatkan kemiripan akun tersebut, dia menyamar jadi Elon Musk untuk melancarkan aksinya.

Penipu menjanjikan uang kripto milik korban akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih banyak dari yang dikirimkan sebelumnya. Korban akan diminta mentransfer uang kripto ke wallet tertentu.

Aksinya itu telah melanggar kebijakan platform Twitter. Pihak Twitter pun berupaya keras untuk mengantisipasi maraknya aksi scamming ini.

FTC mengumumkan bahwa penipuan atau scam terus meningkat lebih banyak setiap tahunnya. Pada Oktober 2020, aksi scamming telah berhasil menggondol uang kripto para pengguna senilai 80 juta dolar AS.

“Angka penipuan terus meningkat lebih dari 10 kali lipat dari tahun ke tahun. Konsumen rata-rata kehilangan sekitar 1.900 dolar AS lewa aksi penipuan seperti ini.”