JAKARTA - Korea Utara telah meretas mata uang kripto Bitcoin yang berjumlah 316,4 juta dollar AS, jika dikonversikan ke mata uang Rupiah setara Rp 4,4 triliun. Peretasan itu dilakukan pada 2019 hingga November 2020.
Bitcoin sebanyak itu dibobol dari sebuah lembaga keuangan yang juga merangkap sebagai tempat penukaran mata uang kripto. Uang sebanyak itu diklaim digunakan oleh Korut untuk mengembangakan program nuklir dan rudal balistiknya, seperti yang dilansir dari CNN, 10 Februari.
Menurut laporan dari dokumen rahasia milik PBB, Korut juga dipercaya masih mengembangkan nuklir, merawat fasilitasnya, dan membuat infrastruktur rudal balistiknya sampai saat ini.
Laporan rahasia tersebut meruapakan laporan panel dari ahli PBB yang bertugas mengawasi penegakkan sanksi untuk Korut atas tindakannya mengembangkan nuklir dan rudal balistik. Tidak hanya dari tim ahli PBB saja, laporan panel juga bersumber dari anggota PBB, media, pembelot dari Korut, dan badan intelijen.
Salah satu media yang mendapat laporan tentang dokumen rahasia itu adalah CNN, lewat salah satu sumber diplomatiknya di PBB.
BACA JUGA:
Sudah bertahun-tahun lamanya korut mengembangkan senjata nuklirnya. Berbagai pihak termasuk PBB mendesak negara beribukota Pyeongyang untuk menghentikan tindakan tersebut.
Pada 2017, Korut berhasil menjajal rudal balistik antarbenua buatannya. Tindakan ini membuat PBB memberikan sanksi terhadap Korut. Sanksi tersebut berupa sanksi ekonomi negara tersebut.
Setelah dikenai sanksi, tampaknya Korut kesulitan mendapat pemasukan dana. Peretasan mata uang digital pun dilakukan untuk mendapat pemasukan dari hasil pembobolan Bitcoin.
Korut Kerahkan Pasukan Hacker
Melansir SCMP, Korut dikabarkan telah mengerahkan pasukan hacker terlatih yang berjumlah ribuan personel. Pengerahan ini dilakukan untuk melakukan penyerangan digital terhadap perusahaan, peneliti Korea Selatan, institusi, dan sebagainya.
Belum lama ini pasukan tersebut diyakini melakukan perampokan uang kripto dalam jumlah yang banyak. Mereka juga dipercaya menyerang bursa uang virtual. Hal ini dilakukan karena nilai mata uang digital Bitcoin sedang meningkat tajam.
Tidak hanya itu, pasukan peretas ini juga pernah dituduh membobol studio film terkenal Sony Pictures Entertainment. Peretasan itu dilakukan sebagai bentuk pembalasan dendam karena rumah produksi film itu pernah mengeluarkan film yang dianggap mengejek pimpinan mereka, Kim Jong Un, sebagaimana yang dilansir dari The Interview.
Mereka juga pernah dituduh membobol Bank Sentral Bangladesh berjumlah 81 juta dolar AS (sekitar Rp1,1 triliun), dan Bank Internasional Timur Taiwan juga berhasil dicuri dengan berjumlah 60 juta dolar AS (sekitar Rp838 miliar).