Bagikan:

JAKARTA – Akhir-akhir ini, Korea Utara (Korut) terkenal dengan pasukan peretas kriptonya yang telah memakan banyak korban. Mereka diketahui melakukan aksi peretasan atau hacking kripto dengan target negara Jepang sepanjang tahun 2012 hingga 2017.

Menurut data intelijen blockchain Elliptic, peretas Korut berhasil mencuri aset digital senilai 721 juta dolar AS atau sekitar Rp10,7 triliun dalam kurun waktu 2012-2017. Jumlah tersebut setara dengan kerugian global terkait kelompok peretas Korut.

Sementara itu, menurut laporan Nikkei Asia terkait aksi peretasan ini, nilai aset kripto yang dicuri hanya dari Jepang saja sebanyak 8,8 kali lebih besar dari total ekspor Korea Utara pada tahun 2021. Meskipun para peretas siber diduga telah menyerang sejumlah negara, laporan tersebut menilai Jepang dan Vietnam adalah dua negara yang menjadi sasaran utama grup hacker Korut.

Para peretas diduga memfokuskan serangan mereka pada kedua negara tersebut karena operator dan platform pertukaran kripto di sana menggunakan sistem keamanan yang mudah dibobol. Salah satu platform pertukaran kripto yang menjadi target, Zaif, telah kehilangan 51,4 juta dolar AS (7 miliar yen) setara Rp766 miliar pada tahun 2018. Sejak kejadian tersebut bursa kripto Zaif terpaksa ditutup.

Sebagaimana diketahui, Korea Utara telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat dan PBB, kesulitan untuk mendapatkan mata uang asing yang dibutuhkan Korut. Untuk mengatasi hal ini, kelompok peretas yang terkait dengan Pyongyang, termasuk Lazarus Group, ditugaskan untuk mencuri aset kripto. Kelompok peretas kripto ternama itu menggunakan dua jenis serangan siber, yaitu hacking dan ransomware.

Namun, menurut laporan ini, para penjahat siber yang terkait dengan Korea Utara lebih banyak menggunakan metode peretasan karena metode ini memungkinkan Pyongyang untuk "mengumpulkan aset kripto yang besar" dari satu target pertukaran kripto. Tindakan ilegal ini juga memungkinkan Korea Utara mendapatkan mata uang asing.

Rupanya tidak hanya Jepang, peretas Korut juga berhasil mencuri 497 juta dolar AS (Rp7,4 triliun) dari Amerika Serikat. Tidak berhenti sampai di situ, Hong Kong pun bernasib sama, kelompok hacker Korut sukses menggondol uang senilai 281 juta dolar AS (setara Rp4,1 triliun) dari negara tersebut.