Korut Punya Pasukan <i>Hacker</i> Lazarus Group yang Curi Uang Kripto Senilai Rp5,7 Triliun untuk Danai Senjata Nuklir
Hacker Korut Lazarus Group berhasil curi kripto triliunan rupiah. (Cointelegraph)

Bagikan:

JAKARTA – Korea Utara (Korut) dikabarkan memiliki organisasi kejahatan dunia maya bernama Lazarus Group yang menggunakan teknik canggih untuk melakukan pencurian dan pencucian mata uang kripto. Kelompok hacker tersebut telah menunjukkan “adaptasi yang luar biasa terhadap regulasi yang berkembang.”

Selain itu, Korea Utara yang totaliter perlahan-lahan muncul sebagai pemimpin dalam aksi peretasan global. Sedangkan China dan Rusia secara tradisional menarik perhatian sebagian besar pemerintah demokratis yang peduli dengan keamanan dunia maya.

Menurut laporan terbaru, Center for a New American Security (CNAS) telah memperingatkan adanya organisasi kejahatan dunia maya yang dipimpin Pyongyang yang dikenal sebagai Lazarus Group. Organisasi tersebut telah bertransformasi dari “tim peretas berandal menjadi pasukan ahli kejahatan siber dan afiliasi asing” yang mencuri kripto senilai ratusan juta dolar AS.

CNAS memaparkan bahwa organisasi terkenal itu mencuri aset digital senilai sekitar 300 juta dolar AS atau Rp4,3 triliun pada tahun 2020 dari bursa KuCoin yang berbasis di Singapura. Lembaga think tank AS juga menunjukkan teknik peretasan “canggih” yang digunakan oleh kelompok Lazarus.

“Penyusupan besar ini mencakup berbagai teknik peretasan dan pencucian yang canggih, termasuk layanan pencampuran profesional dan penggunaan platform DeFi baru dalam upaya untuk mengaburkan aktivitas (peretasan).”

Namun, Grup Lazarus tidak cukup pandai mencampurkan aset kripto curian, sehingga relatif mudah bagi penegak hukum untuk melacak serangan tersebut.

“Peretas menggunakan alamat Bitcoin yang berbeda untuk memindahkan dana curian, mereka masih menggabungkannya ke dalam beberapa kelompok, membuatnya lebih mudah untuk menghubungkan kepemilikan mereka ke satu sumber.”

Menurut analisis lain yang dilakukan oleh Chainalysis, penjahat dunia maya Korea Utara mencuri kripto senilai hampir 400 juta dolar AS (setara Rp5,7 triliun) pada tahun 2021 lalu. Pelaku kejahatan telah mengumpulkan dana curiannya setelah menyerang bursa aset digital dan perusahaan investasi.

Sekitar 20 persen Bitcoin ​​dari total aset yang dicuri, sementara Ethereum menghasilkan lebih dari setengah dari total jarahan dengan 58 persen. Sisanya 22 persen adalah altcoin lain dan token di jaringan ERC-20.

Meskipun beberapa kali dikenai sanksi oleh AS, Korut dilaporkan masih mengembangkan senjata nuklirnya. Awal bulan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh negara Asia tersebut mendanai uji coba misilnya dengan aset digital curian.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa Korea Utara meluncurkan sembilan percobaan nuklir pada bulan Januari lalu, jumlah ujicoba terbanyak dalam satu bulan bagi negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un tersebut sebagaimana dirangkum Voi.id dari Cryptopotato.