Bagikan:

JAKARTA - LinkedIn, platform media sosial milik Microsoft, telah menghentikan penggunaan alat yang memungkinkannya menggunakan data pribadi sensitif untuk iklan yang ditargetkan demi mematuhi aturan konten online UE. Hal ini dikatakan platform media sosial tersebut pada  Jumat, 7 Juni.

Langkah ini dilakukan menyusul keluhan oleh organisasi masyarakat sipil kepada Komisi Eropa, yang juga bertindak sebagai pengawas teknologi untuk blok 27 negara.

Di bawah Digital Services Act (DSA), perantara online diwajibkan untuk memberikan pengguna lebih banyak kontrol atas penggunaan data mereka, di mana opsi bagi mereka untuk menonaktifkan konten yang dipersonalisasi.

Perusahaan tidak diizinkan menggunakan data pribadi sensitif seperti ras, orientasi seksual, atau opini politik untuk iklan yang ditargetkan.

Komisi  pada Maret lalu telah mengirimkan permintaan informasi kepada LinkedIn setelah kelompok-kelompok tersebut mengatakan bahwa alat tersebut dapat memungkinkan pengiklan untuk menargetkan pengguna LinkedIn berdasarkan asal ras atau etnis, opini politik, dan data pribadi lainnya karena keanggotaan mereka di grup-grup LinkedIn.

"Kami telah memutuskan untuk menyesuaikan alat-alat tersebut dengan menghapus kemampuan untuk membuat audiens iklan di Eropa yang menggunakan keanggotaan dalam Grup LinkedIn sebagai masukan," kata Wakil Presiden LinkedIn, Patrick Corrigan, dalam sebuah postingan LinkedIn.

"Kami membuat perubahan ini untuk mencegah adanya kesalahpahaman bahwa iklan kepada anggota Eropa dapat secara tidak langsung ditargetkan berdasarkan kategori data khusus atau kategori profil terkait," katanya.

Kepala industri UE Thierry Breton menyambut baik langkah ini. "Komisi akan memantau implementasi publik LinkedIn untuk memastikan kepatuhan penuh dengan DSA," katanya dalam sebuah pernyataan.

Pelapor European Digital Rights (EDRi), Gesellschaft für Freiheitsrechte (GFF), Global Witness, dan Bits of Freedom menyambut baik langkah LinkedIn.

"Dipaksa oleh Eropa untuk bertindak, LinkedIn sekarang harus memperluas kebijakan ini kepada pengguna di seluruh dunia dan memastikan tidak hanya mereka di Eropa yang dilindungi dari penargetan iklan yang invasif," kata Nienke Palstra dari Global Witness dalam sebuah pernyataan.