JAKARTA – Sejak akhir tahun lalu, YouTube berusaha menyingkirkan para pengguna yang memakai aplikasi pihak ketiga untuk memblokir iklan. Mereka menindak tegas dengan mengeluarkan berbagai kebijakan.
Sebelumnya, YouTube hanya menghalangi pengguna layanan pemblokir iklan dalam menggunakan akun mereka. Kini, YouTube secara eksplisit menargetkan aplikasi yang menyediakan layanan pemblokiran iklan.
Melalui halaman Komunitas, YouTube mengatakan bahwa mereka telah memperkuat penegakan hukum bagi aplikasi yang menyediakan layanan pemblokiran iklan. Mereka menegaskan bahwa layanan tersebut telah melanggar Persyaratan Layanan YouTube.
"Kami ingin menekankan bahwa persyaratan kami tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga menonaktifkan iklan karena hal ini mencegah pembuat konten mendapatkan imbalan atas penayangannya," kata perwakilan tim YouTube.
BACA JUGA:
YouTube juga menekankan bahwa aplikasi pihak ketiga hanya boleh menggunakan API untuk keperluan yang disetujui. Jika ada pihak yang memanfaatkan API YouTube untuk menyediakan pemblokiran iklan, perusahaan akan menindak dengan tegas.
"Kami hanya mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menggunakan API kami ketika mereka mengikuti Ketentuan Layanan API kami, dan ketika kami menemukan aplikasi yang melanggar ketentuan ini, kami akan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi platform, pembuat, dan pemirsa kami."
Saat ini, pengguna pemblokir iklan akan kesulitan dalam menggunakan akun mereka. Saat ingin menonton video di YouTube, mereka akan mengalami masalah buffering atau melihat pesan, "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini."
Jika pengguna ingin mengatasi dua masalah tersebut, mereka harus menonaktifkan aplikasi atau layanan pemblokiran iklan terlebih dahulu. Namun, jika akun masih belum bisa digunakan, pengguna harus beralih ke layanan Premium.