JAKARTA - Pasar kripto mulai menggeliat setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui 11 proposal exchange-traded funds (ETF) bitcoin spot pada Selasa pada 10 Januari 2024. Keputusan ini merupakan tonggak bersejarah bagi industri kripto, yang telah menunggu selama bertahun-tahun disetujuinya produk investasi baru yaitu ETF bitcoin spot.
Dengan disetujuinya ETF Bitcoin spot, para trader dan investor mengharapkan kenaikan harga BTC. Akan tetapi reaksi pasar tidak sesuai dengan harapan publik. Performa harga BTC jalan di tempat dan cenderung stagnan.
Menariknya, Ethereum (ETH) sebagai aset kripto terbesar kedua di bawah BTC, justru mengalami lonjakan harga signifikan. Harga BTC berada di kisaran Rp 713 jutaan per koin. Sementara itu, ethereum justru melonjak hingga 9,1%, mencapai Rp40.780 per koin berdasarkan data Coingecko hari ini pada pukul 11:22 WIB.
Bitcoin ETF adalah produk investasi yang memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham yang mencerminkan harga bitcoin tanpa harus memiliki atau menyimpan koin tersebut secara langsung.
Dengan adanya ETF, investor dapat mengakses pasar kripto melalui bursa saham konvensional, yang dianggap lebih aman dan teratur. ETF juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar kripto, serta menarik minat investor institusional dan ritel.
BACA JUGA:
Sebelum ETF Bitcoin spot disetujui SEC, regulator AS tersebut telah menolak puluhan permohonan ETF kripto sejak tahun 2017, dengan alasan risiko manipulasi pasar, keamanan, dan ketidakstabilan pasar. Baru pada Oktober 2023, SEC menyetujui ETF kripto pertama di AS, yaitu ProShares Bitcoin Strategy ETF (BITO), yang berinvestasi pada kontrak berjangka bitcoin, bukan bitcoin spot.
ETF berjangka bitcoin memiliki biaya dan risiko lebih tinggi daripada ETF spot, karena harus membayar premi dan biaya rollover untuk memperpanjang kontrak.
Persetujuan 11 ETF bitcoin spot oleh SEC baru-baru ini menandai perubahan sikap regulator terhadap industri kripto, yang semakin berkembang dan kian populer. Beberapa ETF bitcoin spot yang disetujui antara lain adalah VanEck Bitcoin Strategy ETF (XBTF), Valkyrie Bitcoin Strategy ETF (BTF), dan Simplify Bitcoin Strategy PLUS Inc ETF (MAXI). ETF-ETF ini mulai diperdagangkan di bursa saham AS pada Rabu 10 Januari kemarin.