JAKARTA - SpaceX, perusahaan antariksa komersial, dituduh memecat pegawai secara ilegal oleh Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) karena mengkritik pimpinannya, yaitu Elon Musk.
Pada Juni 2022, delapan pegawai SpaceX menyebarkan surat kepada para eksekutif untuk mengkritik perilaku Elon Musk dalam menggunakan media sosial. Mereka menyebut Musk sebagai gangguan dan rasa malu bagi perusahaan.
Musk sering membuat pernyataan yang tidak sejalan dengan kebijakan perusahaan mengenai keberagaman dan pelanggaran di SpaceX. Dengan berbagai tindakan Musk yang dianggap merugikan, delapan pegawai ini menuntut budaya perusahaan yang lebih inklusif.
Sayangnya, keluhan para pegawai melalui surat terbuka itu tidak didengarkan oleh para eksekutif. Sebaliknya, mereka dipecat secara tidak adil sehingga NLRB mengeklaim bahwa pemecatan ini telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan federal.
Selain melanggar hak pekerja, NLRB mengatakan kepada Reuters bahwa SpaceX telah menginterograsi seluruh pegawai yang membuat surat, meremehkan pekerja yang terlibat, dan memberikan ancaman pemecatan kepada pegawai yang melakukan hal serupa.
BACA JUGA:
Atas seluruh tuduhan ini, NLRB meminta SpaceX untuk membuat surat permintaan maaf kepada seluruh pegawai yang telah dipecat. Perusahaan itu juga diminta membuat pemberitahuan mengenai hak-hak seluruh pegawai dalam waktu 120 hari.
NLRB telah menyerahkan kasus tersebut kepada kelompok dewan yang ditunjuk langsung oleh presiden. Jika SpaceX tidak mau menyelesaikan kasus dengan menuruti permintaan NLRB, kasus ini akan naik dan disidangkan oleh hakim administratif.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada 5 Maret mendatang. Jika SpaceX terbukti melanggar hak para pekerja selama di persidangan, NLRB dapat memerintahkan SpaceX untuk membayar gaji delapan pegawai itu atau mempekerjakan mereka kembali.