JAKARTA - Ripple, salah satu perusahaan kripto terkemuka di dunia, memberikan apresiasi kepada Binance, bursa kripto terbesar, atas upaya penyelesaian kasus pelanggaran anti pencucian uang (AML) dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ).
Menurut Stuart Alderoty, Legal Officer Ripple, penyelesaian tersebut merupakan langkah penting untuk menyelaraskan industri kripto dengan standar hukum dan keamanan yang berlaku.
Alderoty mengatakan bahwa bank-bank besar juga pernah mengalami proses regulasi yang sama. Dia menambahkan bahwa dalam gugatan DOJ terhadap Binance, tidak ada yang menyebutkan tentang "sekuritas kripto" atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Hal ini menunjukkan bahwa DOJ tidak menganggap Binance melanggar hukum sekuritas atau mengklasifikasikan aset yang diperdagangkan di platformnya sebagai sekuritas.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Alderoty juga mempertanyakan terminologi SEC tentang "sekuritas aset kripto", yang menurutnya tidak memiliki dasar dan pengakuan hukum. Dia mengacu pada pendekatan DOJ yang berbeda dengan kasus Binance. Selain itu, Alderoty juga menyoroti keterlibatan Departemen Keuangan dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam kasus Binance, yang tidak melibatkan SEC.
Dia mengusulkan bahwa ketidakhadiran SEC menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak sejalan dengan tren regulasi internasional dan mitra domestik di pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Gary Gensler. Alderoty bahkan menyebut perilaku SEC seperti "anak kecil yang suka merengek", terutama ketika mengumumkan gugatan terhadap Kraken, bursa kripto yang berbasis di AS.
SEC menuduh Kraken telah melakukan pelanggaran sekuritas dan pencampuran dana. Namun, pihak Kraken membantah tuduhan tersebut dan mengatakan akan membela diri di meja hijau.