Fix, Pengadilan Bekukan Aset Bos Kripto Celsius yang Bangkrut!
Mantan CEO Celsius Network, Alex Mashinsky. (Foto; Dok. Cointribune)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan federal di New York telah membekukan aset Alexander Mashinsky, mantan CEO pemberi pinjaman kripto yang sekarang bangkrut, Celsius Network.

Perkembangan ini terungkap pada tanggal 5 September, ketika dokumen yang mengungkapkan perintah pembekuan dibuka. Selain kepemilikan real estate, perintah tersebut menargetkan beberapa rekening bank yang terkait dengan Mashinsky dan entitas terkait.

Perintah penahanan ini merupakan bagian dari penyelidikan ekstensif terhadap pelanggaran yang dilakukan Mashinsky. Hal ini terjadi setelah penangkapannya pada bulan Juli atas tuduhan penipuan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Menurut dokumen pengadilan, ada kemungkinan besar bahwa aset-aset Mashinsky terkait dengan penipuan sekuritas, penipuan kawat, manipulasi pasar, dan pencucian uang. Oleh karena itu, aset-aset ini sekarang harus disita.

Mashinsky telah mengundurkan diri dari jabatannya di Celsius pada September 2022. Dia menyebutkan bahwa posisinya telah menjadi "gangguan yang semakin meningkat" karena perusahaan menghadapi kesulitan keuangan yang parah.

Celsius menyatakan bangkrut tahun lalu selama penurunan pasar yang mengguncang seluruh sektor kripto. Oleh karena itu, pengadilan mengizinkan perusahaan untuk mengonversi kepemilikan altcoin-nya menjadi Bitcoin dan Ethereum untuk menstabilkan posisi keuangannya.

Tepis Tuduhan

Di sisi lain, Mashinsky dengan keras membantah tuduhan yang bertujuan untuk mempertahankan reputasi dan warisannya di pengadilan. Setelah dibebaskan dengan jaminan 40 juta dolar AS (Rp613 miliar), pengacaranya, Jonathan Ohring, mengumumkan bahwa kliennya dengan tegas menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Selain itu, regulator AS, termasuk SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi, menindak tegas penipuan di industri kripto. Lonjakan penegakan hukum ini berasal dari kebangkrutan sejumlah perusahaan kripto dan meningkatnya kekhawatiran publik tentang masalah hukum dan pengawasan yang ada terhadap kripto.

Komisi Perdagangan Federal juga telah menjatuhkan denda 4,7 miliar dolar AS (sekitar Rp72 triliun) kepada Celsius tetapi menangguhkannya untuk memungkinkan platform tersebut menggunakan asetnya selama proses kebangkrutan.