Bagikan:

JAKARTA - Pada  Selasa, 25 Juli lembaga pengawas antitrust Prancis menyatakan telah mengeluarkan pernyataan objeksi terhadap Apple, dengan mengutip kekhawatiran bahwa perusahaan teknologi AS tersebut mungkin telah menggunakan "kondisi diskriminatif dan tidak transparan" dalam menggunakan data pengguna untuk tujuan periklanan di iPhone.

Pernyataan tersebut memicu prosedur antitrust yang tepat di mana perusahaan akan dapat menyatakan pandangannya, kata lembaga pengawas tersebut.

Empat kelompok industri periklanan online Prancis mengajukan keluhan antitrust pada tahun 2020 terhadap Apple atas perubahan yang dilakukan perusahaan terhadap fitur privasi ketika mulai meminta pemilik iPhone apakah mereka siap untuk mengizinkan aplikasi mengumpulkan data yang digunakan untuk menentukan dan mengirim iklan yang ditargetkan.

"Mekanisme tersebut memberikan pengguna lebih banyak kontrol dengan mengharuskan semua aplikasi meminta izin sebelum melacak mereka," kata Apple dalam pernyataan yang dikirim melalui email, sambil menambahkan bahwa perusahaan akan "terus berinteraksi secara konstruktif" dengan regulator antitrust Prancis.

Keempat asosiasi - IAB France, MMAF, SRI, dan UDECAM - mengatakan bahwa perubahan yang dibawa oleh Apple tidak memenuhi aturan privasi Uni Eropa, yang dibantah oleh Apple.

Fitur tersebut menyebabkan penurunan pendapatan bagi penerbit, kata kelompok-kelompok lobi industri tersebut.