Bagikan:

JAKARTA - Google, anak perusahaan Alphabet Inc., telah setuju untuk mengubah praktik penggunaan data pengguna untuk mengakhiri penyelidikan antitrust di Jerman. Penyeilidikan ini bertujuan untuk mengendalikan kekuatan pasar yang didorong oleh data.

Badan pengawas antitrust Jerman pada Januari mengeluarkan surat dakwaan yang dikenal sebagai pernyataan keberatan terhadap Google terkait syarat pengolahan datanya. Mereka mengatakan bahwa pengguna tidak diberikan pilihan yang memadai mengenai sejauh mana mereka setuju untuk memproses data mereka di seluruh layanan Google.

Raksasa teknologi ini bergantung pada penjualan iklan yang ditargetkan berdasarkan jumlah besar data yang mereka kumpulkan tentang pengguna. Ini adalah sebuah model bisnis yang menguntungkan yang sekarang menjadi sorotan regulator di seluruh dunia. Otoritas antitrust Jerman mengatakan terdapat komitmen Google akan memberikan pengguna lebih banyak pilihan tentang bagaimana data mereka digunakan di seluruh platform perusahaan tersebut.

"Pada masa depan, pengguna layanan Google akan memiliki pilihan yang jauh lebih baik tentang apa yang terjadi pada data mereka, bagaimana Google dapat menggunakannya, dan apakah data mereka dapat digunakan di seluruh layanan," kata Andreas Mundt, presiden kantor kartel dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters.

"Ini tidak hanya melindungi hak pengguna untuk menentukan penggunaan data mereka, tetapi juga mengendalikan kekuatan pasar Google yang didorong oleh data," katanya.

Komitmen Google mencakup lebih dari 25 layanan lainnya termasuk Gmail, Google News, Assistant, Kontak, dan Google TV. Ini tidak berlaku untuk Google Shopping, Google Play, Google Maps, Google Search, YouTube, Google Android, Google Chrome, dan layanan iklan online Google, yang semuanya tunduk pada undang-undang baru UE bernama Digital Markets Act yang memiliki kewajiban serupa.

Otoritas persaingan Jerman telah meningkatkan kajian terhadap Big Tech sejak mendapatkan kekuatan melalui Pasal 19a GWB pada tahun 2021 yang memungkinkannya menyelidiki dan melarang jenis praktik tertentu oleh perusahaan yang dianggap memiliki kepentingan tertinggi dan kekuatan lintas pasar. Hal ini memicu penyelidikan terhadap Amazon, Meta Platforms, dan Apple.