Bagikan:

JAKARTA - Meta Platforms Inc., berencana mengakhiri akses berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada setelah undang-undang yang disetujui oleh parlemen negara itu yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar penerbit berita berlaku. Hal ini diungkapkan oleh perusahaan tersebut pada Kamis, 22 Juni.

Undang-undang tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Berita Online, disetujui oleh Dewan Tinggi Senat pada Kamis dan akan menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal, yang merupakan formalitas.

Undang-undang ini diajukan setelah adanya keluhan dari industri media Kanada yang menginginkan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi untuk mencegah mereka mengusir bisnis berita dari pasar iklan online.

"Hari ini, kami mengkonfirmasi bahwa ketersediaan berita akan dihentikan di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada sebelum Undang-Undang Berita Online berlaku," kata Meta dalam pernyataannya, dikutip Reuters.

Facebook telah mengisyaratkan langkah tersebut selama beberapa minggu, dengan mengatakan bahwa berita tidak memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan dan pengguna mereka tidak menggunakan platform tersebut untuk berita.

Undang-undang ini mengatur aturan untuk memaksa platform seperti Facebook dan Google milik Alphabet  untuk bernegosiasi dalam kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita atas konten mereka, langkah serupa dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada tahun 2021.

Perusahaan teknologi Amerika Serikat tersebut telah menyatakan bahwa usulan tersebut tidak bisa dijalankan dalam bisnis mereka. Google berpendapat bahwa undang-undang Kanada lebih luas dibandingkan undang-undang yang diberlakukan di Australia dan Eropa, dengan mengatakan bahwa undang-undang ini menetapkan harga pada tautan cerita berita yang ditampilkan dalam hasil pencarian dan dapat berlaku untuk media yang tidak menghasilkan berita.

Raksasa mesin pencari tersebut mengusulkan agar undang-undang direvisi untuk menjadikan penayangan konten berita, bukan tautan, sebagai dasar pembayaran, dan untuk menyebutkan bahwa hanya bisnis yang menghasilkan berita dan mematuhi standar jurnalistik yang memenuhi syarat.

Juru bicara Google mengatakan pada Kamis lalu bahwa undang-undang tersebut tetap "tidak dapat dijalankan" dan bahwa perusahaan sedang giat mencari cara untuk bekerja sama dengan pemerintah "menuju jalan yang tepat".

Pemerintah federal Kanada sejauh ini menolak saran untuk melakukan perubahan. Awal bulan ini, Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan bahwa Meta dan Google menggunakan "taktik intimidasi" saat mereka melawan undang-undang tersebut.

Google dan Facebook juga mengancam akan membatasi layanan mereka di Australia ketika peraturan serupa disahkan menjadi undang-undang. Keduanya akhirnya mencapai kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah dilakukan perubahan pada undang-undang tersebut.

Menteri Kebudayaan Kanada Pablo Rodriguez, yang memperkenalkan undang-undang tersebut tahun lalu, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah "akan terlibat dalam proses regulasi dan implementasi" setelah undang-undang tersebut berlaku.

"Jika pemerintah tidak dapat melindungi warga Kanada dari raksasa teknologi, siapa yang akan melakukannya?" kata Rodriguez.