Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Korea Selatan dilaporkan menemukan bahwa CEO dan salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon, tidak memiliki aset di negaranya. Menurut laporan media lokal KBS, jaksa telah melacak kekayaan domestik eksekutif Terraform Labs yang diduga berasal dari keuntungan yang didapat dari kejatuhan Terra (LUNA).

Kwon dan para rekannya dikabarkan telah memperoleh total 414,5 miliar won atau sekitar 314,2 juta dolar AS (Rp4,6 triliun), dengan CEO Terraform Labs memegang 91,4 miliar won atau 69 juta dolar AS (sekitar lebih dari Rp1 triliun) dari dana tersebut. Namun, otoritas Korea Selatan tidak dapat membekukan aset Kwon karena ia tampaknya telah mengonversi sebagian besar propertinya menjadi Bitcoin (BTC) dan mengirimnya ke bursa luar negeri, menurut laporan tersebut.

Seorang pejabat kejaksaan mengatakan kepada KBS, "Ditemukan bahwa hampir tidak ada properti yang dimiliki oleh CEO Kwon di negara ini." Laporan tersebut mengatakan bahwa jaksa telah meminta Binance untuk memblokir Kwon agar tidak dapat menarik aset kripto di bursa tersebut.

Otoritas Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon pada bulan September setelah kejatuhan LUNA dan UST pada bulan Mei 2022. Kwon kabur tetapi ditangkap di Bandara Podgorica di Montenegro bulan lalu saat mencoba naik pesawat ke Dubai dengan paspor palsu dari Kosta Rika.

Saat ini Kwon ditahan di Montenegro sementara ia menunggu penyelidikan atas penggunaannya terhadap dokumen perjalanan palsu. Para investor yang terkena dampak dari kejatuhan LUNA dan UST telah meminta pihak berwenang untuk menuntut Kwon dan mencari ganti rugi atas kerugian mereka.

Terraform Labs sendiri telah mengumumkan bahwa mereka akan mengembalikan 100 persen dana ke investor yang terkena dampak dari kejatuhan LUNA dan UST. Namun, beberapa investor telah mengatakan bahwa mereka masih belum menerima pengembalian dana mereka dan bahwa prosesnya terlihat lambat.

Kasus Do Kwon juga menunjukkan betapa pentingnya regulasi ketat dalam industri kripto. Kripto masih merupakan pasar yang belum diatur dengan baik, dan regulasi yang kurang dapat menimbulkan risiko bagi investor dan membuat kasus seperti ini sulit untuk ditangani. Oleh karena itu, regulasi kripto yang ketat dan adil diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di masa depan.