JAKARTA - Pendiri perusahaan kripto yang kolaps Terraform Labs, Do Kwon, kembali menjadi sorotan publik setelah laporan terbaru mengungkapkan adanya transaksi besar yang melibatkan aset kripto miliknya. Sejak runtuhnya ekosistem Terra, Do Kwon terus terseret dalam berbagai kasus hukum yang rumit, termasuk tuduhan penipuan dan manipulasi pasar.
Hingga saat ini, proses ekstradisi Kwon masih terus berlangsung, dengan pihak berwenang Korea Selatan dan Amerika Serikat yang berebut untuk membawanya ke pengadilan.
Data blockchain terkini menunjukkan bahwa sebanyak 1.075 Bitcoin, yang bernilai sekitar 63,9 juta dolar AS (Rp1,022 triliun), telah dipindahkan dari dompet milik Kwon ke akun yang tidak teridentifikasi. Ini merupakan kali ketiga dalam beberapa bulan terakhir dana besar dipindahkan dari dompet tersebut. Kejadian ini kembali memicu spekulasi mengenai keterlibatan Kwon dalam aktivitas yang mencurigakan di tengah proses hukum yang ia hadapi.
BACA JUGA:
Sejak November 2022, platform analisis kripto Digital Asset telah memantau aktivitas dompet milik Kwon. Mereka menduga bahwa pergerakan dana ini dilakukan oleh Kwon sendiri, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari otoritas terkait. Transaksi terbaru ini terjadi empat bulan yang lalu, menunjukkan pola yang berkelanjutan di tengah situasi hukum yang semakin pelik.
Proses ekstradisi Do Kwon masih terus menjadi perdebatan, dengan kedua negara, Korea Selatan dan Amerika Serikat, memiliki kepentingan yang kuat untuk mengadili Kwon. Keruntuhan ekosistem Terra diduga telah menyebabkan kerugian miliaran dolar, yang sebagian besar adalah dana milik investor. Situasi ini semakin memperburuk posisi Kwon, yang kini harus menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
Perkembangan terbaru ini menambah ketidakpastian nasib Do Kwon. Kasus ini juga menjadi cermin pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam dunia kripto, di mana transaksi dalam jumlah besar bisa terjadi dengan cepat dan tanpa jejak yang jelas, membawa risiko besar bagi para investor dan stabilitas pasar.