Buronan Kripto Do Kwon Dibebaskan dari Penjara Montenegro
Do Kwon tengah dibebaskan dari penjara di Montenegro. (foto: x @whynotpump)

Bagikan:

JAKARTA - Do Kwon, buronan kripto asal Korea Selatan, telah dibebaskan dari penjara di Montenegro sementara Mahkamah Agung negara itu tengah mempertimbangkan permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Menurut laporan Bloomberg, dia dibebaskan pada Sabtu, 23 Maret. Mahkamah Agung menghentikan ekstradisi co-founder Terraform Labs ke Korea Selatan, menangguhkan keputusan pengadilan tingkat rendah.

Pendiri Terra, Kwon, saat ini menghadapi tuduhan penipuan di Korea Selatan dan Amerika Serikat yang berasal dari kejatuhan Terra Luna, yang mengakibatkan kerugian sekitar 60 miliar dolar AS (Rp942, 1 triliun) dalam nilai pasar pada tahun 2022.

"Kami membebaskan Do Kwon dari penjara karena masa tahanan regulernya karena bepergian dengan dokumen palsu berakhir. Karena dia adalah warga asing dan dokumennya ditahan, dia dibawa untuk diwawancara oleh direktorat polisi untuk orang asing, dan mereka akan menangani dia lebih lanjut," kata Direktur penjara Montenegro, Darko Vukcevic

Keputusan untuk membebaskan Kwon dilaporkan berasal dari Dewan Mahkamah Agung, yang akan meninjau keputusan yang dapat memberikan atau menolak ekstradisi ke Korea Selatan negara asalnya. Di Korea Selatan, hukumannya relatif lebih ringan daripada di AS, di mana jaksa berusaha untuk mengadili Kwon atas kejatuhan TerraUSD, stablecoin algoritmik senilai 40 miliar dolar AS pada tahun 2022.

Pengacara Kwon, Goran Rodic, juga mengkonfirmasi pembebasannya. Menurut TV negara, paspornya ditahan untuk mencegahnya meninggalkan negara. Kemudian pada Sabtu, Kwon dipindahkan ke tempat perlindungan untuk orang asing, seperti dilaporkan oleh TV negara, yang mengutip Rodic, yang menunjukkan rencana untuk mengajukan banding ke pengadilan agar Kwon tetap bebas hingga putusan ekstradisi.

Tindakan Mahkamah Agung tersebut menyusul tantangan oleh jaksa utama di negara Balkan itu, yang mengutip kesalahan prosedural dalam putusan yang mendukung permintaan Korea Selatan. Ekstradisi ke salah satu negara menunggu pertimbangan lebih lanjut oleh pengadilan, tanpa batas waktu yang ditentukan setelah pengumuman pada Jumat.

Jika diekstradisi ke Amerika Serikat, co-founder Terraform Labs ini kemungkinan akan menghadapi delapan tuduhan kejahatan yang diajukan oleh jaksa pada Maret 2023. Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 karena menggunakan dokumen perjalanan palsu bersama rekannya, mantan kepala keuangan Terraform Labs, Han Chang-joon.

Otoritas dari AS dan Korea Selatan mengajukan permintaan ekstradisi yang bersaing untuk menuntut Kwon atas tuduhan penipuan di negara masing-masing, namun belum ada keputusan final yang dibuat.