Bagikan:

JAKARTA - Setelah melalui proses hukum dan diplomasi yang panjang, pendiri Terraform Labs, Do Kwon, akan diekstradisi ke Amerika Serikat. Menteri Kehakiman Montenegro, Bojan Božović, telah menandatangani perintah ekstradisi tersebut, menandai langkah besar dalam upaya membawa Kwon ke pengadilan atas dugaan keterlibatannya dalam skandal besar di dunia kripto.

Mahkamah Agung Montenegro memutuskan bahwa baik Amerika Serikat maupun Korea Selatan memenuhi syarat hukum untuk mengajukan ekstradisi Do Kwon. Namun, permintaan dari AS mendapat prioritas karena diajukan lebih dulu dan memuat tuduhan serius seperti penipuan keuangan dan manipulasi pasar.

“Sebagian besar kriteria hukum yang ditetapkan mendukung permintaan ekstradisi dari otoritas Amerika Serikat,” kata Kementerian Kehakiman Montenegro dalam pernyataan resminya.

Persiapan Ekstradisi Do Kwon Do Kwon, yang saat ini ditahan di Pusat Penerimaan Warga Asing Montenegro, dijadwalkan akan dipindahkan ke Amerika Serikat dalam beberapa minggu mendatang. Otoritas setempat sedang menyelesaikan pengaturan untuk memastikan proses penyerahan berlangsung lancar.

Ekstradisi ini menjadi momen penting dalam upaya untuk mengadili Kwon atas perannya dalam runtuhnya ekosistem Terra-LUNA, yang menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi para investor dan dampak besar di industri aset digital.

Kasus Terra-LUNA dan Tuduhan Terhadap Do Kwon Pada Mei 2022, dunia kripto terguncang oleh runtuhnya token andalan Terraform Labs, yaitu TerraUSD (UST) dan LUNA. UST, yang dipasarkan sebagai stablecoin dengan nilai tukar tetap 1:1 terhadap dolar AS, gagal mempertahankan stabilitasnya akibat mekanisme algoritmik yang runtuh. Kejadian ini menghapus nilai sekitar 40 miliar dolar AS (Rp648 triliun) dari pasar kripto dan memicu kebangkrutan beberapa perusahaan aset digital, termasuk Celsius.

Do Kwon dan Terraform Labs menghadapi tuduhan menyesatkan investor terkait stabilitas ekosistem Terra-LUNA. Jaksa menuduh Kwon memanipulasi data pasar dan tidak mengungkapkan risiko besar yang melekat pada token tersebut. Selain itu, ia diduga menyembunyikan kekayaan besar untuk menghindari tanggung jawab hukum.

Penangkapan dan Hukuman di Montenegro Setelah keruntuhan Terra-LUNA, Kwon melarikan diri, menghindari otoritas di Korea Selatan, Singapura, dan negara lain. Pada September 2022, jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon, yang saat itu diduga berada di Singapura. Interpol kemudian menerbitkan Red Notice untuk menangkapnya.

Pelariannya berakhir pada Maret 2023 ketika ia dan rekannya, Han Cheng Jun, ditangkap di Bandara Podgorica, Montenegro, saat mencoba naik pesawat ke Dubai dengan paspor palsu. Kwon dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena pemalsuan paspor, yang sempat menunda proses ekstradisinya.

Dengan ekstradisi yang semakin dekat, perhatian kini tertuju pada bagaimana proses hukum di AS akan menangani kasus yang telah mengguncang dunia kripto ini.