Do Kwon Belum Bisa Diekstradisi ke Korea Selatan, Ini Sebabnya!
Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, telah ditangkap kepolisian Montenegro. (Foto; Dok. TechResearcho)

Bagikan:

JAKARTA - Peristiwa runtuhnya stablecoin algoritmik UST dan token Terra LUNA yang jatuh lebih dari 99 persen pada Mei 2022 merupakan kejadian tersuram dalam sejarah cryptocurrency. Akibat kejatuhan UST dan LUNA, investor terpaksa mengalami kerugian sekitar 40 miliar dolar AS (setara Rp603 triliun). Ditambah melayangnya sejumlah nyawa akibat aksi bunuh diri yang dilakukan investor di Korea Selatan.

Kasus ini memunculkan banyak perdebatan di industri kripto dan menciptakan kekhawatiran tentang keamanan investasi di pasar tersebut. Kini, perkembangan terbaru dari kasus ini adalah penangkapan salah satu pendiri TerraForm Labs, Do Kwon, oleh polisi di Montenegro ketika dia berada di bandara Podgorica. Kwon diduga terlibat dalam kegagalan stablecoin algoritmik tersebut dan sedang berjuang melawan proses hukum yang terjadi di beberapa negara.

Do Kwon adalah buronan pihak berwenang di Korea Selatan. Namun, bos Terra LUNA itu berencana mengajukan banding atas penahannya, yang diperpanjang selama 30 hari oleh pengadilan Montenegro. Pihak kejaksaan Montenegro menekankan bahwa Do Kwon harus diadili terlebih dahulu atas kasus pemalsuan paspor sebelum ia dapat diekstradisi ke Korea Selatan atau Amerika Serikat.

Menurut laporan dari pejabat setempat di Montenegro, mereka tidak dapat memverifikasi dokumen imigrasi Kwon jika dia memasuki negara itu tanpa melalui jalur yang benar atau mengikuti prosedur masuk. Jika Kwon diketahui masuk secara ilegal, akibatnya dia akan mendapat hukuman tambahan.

Menurut laporan Coingape, pengadilan mencapai kesimpulan untuk memperpanjang waktu penahanan hingga 30 hari, dengan menyatakan bahwa Kwon dan individu lainnya adalah "orang asing" yang tinggal di Singapura, memiliki peluang besar untuk melarikan diri, dan identitas mereka belum terbukti secara pasti.

Jaksa Haris Shabotich menuduh bahwa jika Kwon ditangkap begitu saja tanpa menimbulkan masalah hukum tambahan, seperti dengan menggunakan paspor Korea-nya, dia akan dapat langsung melanjutkan ke proses ekstradisi kriminal. Namun, situasi menjadi lebih rumit ketika dia menjadi pihak dalam kasus pidana yang sedang disidangkan di pengadilan Montenegro.

Do Kwon mungkin juga harus mempertanggungjawabkan perannya dalam kegagalan stablecoin algoritmik LUNA dan UST, yang mengakibatkan kerugian 40 miliar dolar AS (setara Rp603 triliun) dalam mata uang kripto, di pengadilan di Amerika Serikat. Namun, jangka waktu untuk ekstradisi Do Kwon dari Montenegro masih belum diketahui karena proses hukum yang mungkin akan menahan Kwon selama tiga puluh hari lagi.

Situasi hukum yang dihadapi oleh Do Kwon dan perannya dalam kegagalan LUNA dan UST sangat mempengaruhi harga pasar kripto. Pengadilan Montenegro memutuskan bahwa pemalsuan paspor adalah kejahatan serius yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun. Sementara itu, Do Kwon harus menghadapi masalah hukum dari beberapa negara sekaligus.

Terkait