Pendiri Terra LUNA Do Kwon Didakwa Lakukan Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Fraud
Pendiri Terra LUNA Do Kwon berhasil diringkus polisi dan didakwa dengan delapan dakwaan pelanggaran. (Foto; Dok. DivBracket)

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah meningkatnya popularitas aset digital, terutama di bidang cryptocurrency, pemerintah dan badan pengawas semakin gencar dalam melindungi para investor dari tindakan penipuan. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya pendiri Terraform Labs, Do Kwon, yang kedua tokennya UST dan LUNA anjlok lebih dari 99 persen pada Mei 2022 lalu.

Beberapa jam setelah penangkapan Kwon di bandara Pdgorica, Montenegri, jaksa penuntut federal di New York telah mengajukan dakwaan terhadap Kwon. Dakwaan setebal 12 halaman dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York menunjukkan bahwa Kwon menghadapi delapan dakwaan, termasuk konspirasi untuk menipu.

Kemudian, Kwon juga terancam dua dakwaan penipuan atau fraud di bidang komoditas, dua dakwaan fraud di bidang sekuritas, dua dakwaan penipuan melalui transfer, serta konspirasi untuk menipu dan melakukan manipulasi pasar.

Tidak hanya itu, pemerintah AS juga meminta penyitaan aset-aset Kwon yang terkait dengan pelanggaran yang didakwakan. Surat dakwaan yang telah ditanda tangani oleh Jaksa AS Damian Williams itu menuntut Kwon untuk menyerahkan properti dan aset lainnya.

"Terdakwa harus menyerahkan kepada Amerika Serikat ... setiap dan semua properti, baik yang nyata maupun pribadi, yang merupakan atau berasal dari hasil yang dapat ditelusuri untuk melakukan pelanggaran tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada sejumlah uang dalam mata uang Amerika Serikat yang mewakili jumlah hasil yang dapat ditelusuri untuk melakukan pelanggaran tersebut," tulis surat dakwaan tersebut, dikutip dari DailyHodl.

Kwon menjadi buron setelah token Terra (LUNA) dan stablecoin TerraUSD (UST) jatuh hingga nol rupiah. Keruntuhan LUNA dan UST menyebabkan kerugian lebih dari 40 miliar dolar AS (sekitar Rp 606 triliun).

Menurut laporan CBS News, polisi Montenegro menangkap Kwon ketika mencoba naik pesawat ke Dubai menggunakan paspor Kosta Rika palsu. Menteri Dalam Negeri Montenegro, Filip Adzic, mengumumkan penangkapan tersebut melalui Twitter dan pihak berwenang Korea Selatan kemudian mengonfirmasi identitas buronan kripto tersebut berdasarkan data foto dan informasi sidik jari.

Kwon saat ini ditahan di Montenegro. Sementara negara asal Kwon, Korea Selatan, saat ini tengah mengupayakan ekstradisi pendiri Terra LUNA itu untuk ditindak lanjuti secara hukum.