Duh! Apple Digugat Gegara Paten Komunikasi Nirkabel
IPhone 12 Series (Apple)

Bagikan:

JAKARTA - Apple saat ini tengah menghadapi gugatan terbarunya. Kali ini, perusahaan tersebut dituntut atas pelanggaran paten komunikasi nirkabel melalui iPhone dan produk lainnya yang menampilkan konektivitas seluler.

Menurut laporan Apple Insider, keluhan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Texas awal pekan ini. 

Gugatan tersebut menuduh bahwa raksasa yang berbasis di Cupertino secara sengaja melanggar lima bagian kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Neo Wireless, LLC yang berbasis di Delaware, AS. 

Paten untuk beberapa sistem yang mendasari yang terkait dengan komunikasi nirkabel, pita frekuensi, dan teknologi jaringan seluler lainnya.

Gugatan tersebut secara teknis menargetkan cara iPhone menggunakan beberapa jaringan seluler. Ini termasuk jaringan 4G LTE dan 5G. 

Keluhan tersebut menyatakan bahwa "Untuk memanfaatkan jaringan LTE atau 4G dan NR atau 5G, iPhone diproduksi untuk memenuhi standar nirkabel, seperti standar 3GPP, yang memastikan kompatibilitas perangkat nirkabel dan jaringan nirkabel."

Meskipun tidak disebutkan secara spesifik, gugatan tersebut juga menargetkan Apple Watch dan iPad, karena produk ini dianggap termasuk dalam klaim pelanggaran seperti gadget perusahaan yang mendukung seluler lainnya. 

Saat ini, pengaduan sedang meminta sidang juri dan menuntut perusahaan membayar ganti rugi, biaya, dan biaya lain yang terkait dengan pelanggaran hak paten. Ini juga termasuk membayar biaya pengacara dan royalti yang sedang berlangsung juga.