JAKARTA – Pabrikan ponsel Ericsson Swedia telah mengajukan serangkaian tuntutan hukum atas pelanggaran paten terhadap Apple dalam lanjutan perang terbaru antara kedua perusahaan atas pembayaran royalti untuk penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone.
Kedua perusahaan telah saling menggugat di Amerika Serikat karena negosiasi yang gagal atas pembaruan kontrak lisensi tujuh tahun untuk paten telekomunikasi yang pertama kali terjadi pada tahun 2015.
Ericsson menggugat pertama pada bulan Oktober lalu, yang mengklaim bahwa Apple mencoba untuk tidak benar dalam memotong tarif royalti. Sementara si pembuat iPhone mengajukan gugatan pada bulan Desember dengan menuduh perusahaan Swedia menggunakan "taktik kuat" untuk memperbarui paten.
"Sejak perjanjian sebelumnya telah kedaluarsa, dan kami tidak dapat mencapai kesepakatan tentang persyaratan dan ruang lingkup lisensi baru, Apple sekarang menggunakan teknologi kami tanpa lisensi," kata juru bicara Ericsson, seperti dikutip oleh Reuters.
Pernyataan itu sepertinya membuat Apple meradang. Namun Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.
Tuntutan hukum paten cukup umum di antara perusahaan teknologi karena setiap dolar yang dihemat dapat berjumlah signifikan selama durasi perjanjian karena perusahaan seperti Ericsson mengenakan biaya antara 2,5 hingga 5 dolar AS untuk setiap handset 5G.
BACA JUGA:
Perusahaan Swedia itu juga menginvestasikan sekitar 5 miliar dolar AS setiap tahun dalam penelitian, bahkan memiliki portofolio lebih dari 57.000 paten, dan royalti dari portofolio patennya menyumbang sekitar sepertiga dari laba operasinya. Ini tentu luar biasa, bagi mantan raja ponsel di awal dekade 2000-an itu
Tahun lalu Ericsson menyelesaikan tuntutan hukum paten dengan Samsung setelah beberapa bulan pertempuran di pengadilan yang untuk sementara memukul pendapatan kuartalannya. Iuran yang tertunda biasanya dihapus setelah penyelesaian tercapai.
Kini dengan Apple, mereka berharap kembali mendapatkan pundi-pundi tambahan atas royalti hak paten teknologi 5G yang digunakan pihak lawan.