Apple Digugat Terkait Permasalahan Tarif Paten 5G Ericsson
Apple telah digugat oleh Ericsson di pengadilan federal Texas, terkait hak paten 5G. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Apple telah digugat oleh Ericsson di pengadilan federal Texas, di mana perusahaan telekomunikasi itu meminta bukti nyata bahwa tarif yang ditawarkan Apple untuk melisensikan paten nirkabel 5G-nya ditentukan secara adil dan masuk akal.

Ericsson menuduh Apple menggunakan taktik yang tidak tepat untuk menurunkan tarif royalti yang harus dibayar dan menolak melisensikan dalam Paten Esensial Standar (SEP), selain persyaratan yang diusulkan pada gugatan yang diajukan Senin kemarin di Marshall, Texas.

Berdasarkan perjanjian internasional, SEP adalah inovasi yang telah disumbangkan ke standar industri, seperti 5G, dan dapat digunakan oleh siapa saja asalkan mereka membayar harga yang wajar untuk hak istimewa tersebut. Tarif ini dikenal sebagai istilah yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif (FRAND).

Artinya, siapa pun yang menggunakan SEP dalam produk mereka, harus membayar royalti kepada pemilik paten. Beberapa perusahaan dengan portofolio besar SEP sering memperkenalkan batas royalti dalam upaya untuk mencegah kemungkinan perselisihan hukum, yang tidak jarang terjadi di antara vendor besar

Dalam gugatan Ericsson dikatakan, mereka mulai menegosiasikan lisensi baru dengan Apple pada akhir 2020, dan Apple tetap pada posisinya bahwa tarif Ericsson bukan FRAND dan satu-satunya cara untuk menjadikannya FRAND adalah dengan mematuhi standar yang dinyatakan sendiri oleh metodologi Apple.

Selain itu, Apple juga menuntut agar pemilik paten esensial standar mengizinkannya untuk memeriksa, menilai, dan melisensikan setiap paten individu dalam portofolionya atas kebijakannya sendiri. Ericsson mengatakan Apple mengharuskan mereka untuk membuktikan kepada perusahaan bahwa setiap paten itu penting, sah dan telah dilanggar.

Lebih lanjut, gugatan itu muncul ketika perusahaan, yang menyelesaikan sengketa lisensi sebelumnya pada 2015 di tengah pertempuran pengadilan California, menemui jalan buntu dalam negosiasi lisensi baru.

"Bagi para pemimpin teknologi seperti Ericsson, yang melakukan investasi awal dan besar dalam R&D, harus mendapatkan kompensasi yang adil melalui lisensi paten penting, untuk memastikan investasi baru dalam inovasi dan kesuksesan berkelanjutan dari standardisasi kolaboratif yang terbuka," ungkap juru bicara Ericsson Mikaela Idermark Stern seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 8 Oktober.

Ericsson mengatakan mulai melisensikan paten nirkabelnya ke Apple ketika pertama kali merilis iPhone pada 2008. Apple menggugat Ericsson di California pada 2015 selama negosiasi untuk lisensi baru, dalam kasus yang diselesaikan akhir tahun itu dengan kesepakatan kedua. Menurut Apple dalam kasus 2015 lalu, paten Ericsson yang dipermasalahkan tersebut tidak penting, bahkan Apple tidak melanggarnya, dan menyebut tuntutan royalti Ericsson sangat berlebihan.