Roskomnadzor Gugat Google dan Meta Platform Inc., Dituduh Lakukan Kesalahan Berulang
Roskomnadzor, telah mengajukan kasus terhadap perusahaan teknologi AS, Google dan Meta Platform Inc. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, telah mengajukan kasus terhadap perusahaan teknologi AS, Google dan Meta Platform Inc., yang dapat dikenakan denda pada omset tahunan mereka di Rusia. Gugatan ini diumumkan oleh pengadilan Moskow pada Jumat, 3 Desember.

Dilaporkan oleh Reuters, Roskomnadzor pada Oktober lalu telah mengancam Google Alphabet  dan Facebook Meta  dengan denda berdasarkan prosentase dari omset tahunan mereka karena kegagalan berulang untuk menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow.

Hukum Rusia memang memungkinkan perusahaan untuk didenda antara 5% dan 10% dari omset tahunan karena pelanggaran berulang yang dilakukan.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan tanggal pengadilan untuk kedua perusahaan ditetapkan pada 24 Desember mendatang.

Rusia selama ini telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi asing. Mereka berusaha untuk menegaskan kontrol yang lebih besar atas Internet, seperti memperlambat kecepatan Twitter  sejak Maret dan secara rutin mendenda pihak lain karena pelanggaran konten.

Google telah membayar denda lebih dari 32 juta rubel (Rp6,2 miliar) tahun ini. Google, Twitter, dan Meta telah secara signifikan mengurangi jumlah posting yang dilarang oleh Moskow di platform mereka.

Rusia bulan lalu menuntut agar 13 perusahaan teknologi asing dan sebagian besar dari AS, agar secara resmi memiliki kantor perwakilan di tanah Rusia pada akhir 2021 atau menghadapi kemungkinan pembatasan atau larangan secara langsung.