JAKARTA - Regulator komunikasi Rusia pada Selasa, 29 Maret mengatakan telah mengajukan dua kasus administratif terhadap Google Alphabet Inc karena gagal menghapus informasi terlarang dari platform berbagi video YouTube. Mereka menuduhnya secara terang-terangan mempromosikan konten palsu.
Roskomnadzor mengatakan Google dapat didenda hingga 8 juta rubel (Rp1,3 miliar), atau sebanyak 20% dari pendapatan tahunan perusahaan di Rusia untuk pelanggaran berulang. Menurut mereka, YouTube telah menjadi salah satu platform utama dalam "perang informasi" melawan Rusia.
Sementara Google sendiri tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, atas tuduhan tersebut.
Rusia juga telah membatasi akses ke layanan Facebook dan Instagram andalan Meta Platforms Inc., dan Twitter sejak invasi mereka ke Ukraina pada 24 Februari. Ini menjadi puncak perselisihan yang mendidih dengan raksasa teknologi asal AS yang telah meningkat menjadi pertempuran untuk mengontrol arus informasi.
YouTube, yang telah memblokir media yang didanai pemerintah Rusia secara global, berada di bawah tekanan berat dari Moskow. Mereka awal bulan ini menuduhnya menyebarkan apa yang disebutnya ancaman terhadap warga Rusia.
BACA JUGA:
"Platform Amerika secara terbuka memungkinkan penyebaran konten palsu, yang berisi informasi signifikan yang tidak akurat secara publik tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina, mendiskreditkan angkatan bersenjata Federasi Rusia, serta informasi yang bersifat ekstremis dengan seruan kekerasan terhadap Prajurit Rusia," kata Roskomnadzor.
Rusia pekan lalu mengatakan Meta bersalah atas "aktivitas ekstremis", sesuatu yang dibantah oleh pengacara Meta di pengadilan Moskow.
Rusia meluncurkan apa yang disebutnya operasi khusus di Ukraina untuk menurunkan kemampuan militer tetangganya dan membasmi orang-orang yang disebutnya nasionalis berbahaya.
Pasukan Ukraina juga telah melakukan perlawanan keras sementara pihak Barat telah memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia sebagai tanggapan.